SuaraKaltim.id - Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) sedang melakukan proses pengajuan sertifikasi indikasi geografis gula aren. Khususnya, yang diproduksi masyarakat Kampung Tuana Tuha Belayan, Kecamatan Kenohan, Kutai Kartanegara (Kukar).
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad. Ia mengatakan, pihaknya bersama Disbun Kukar kini dalam proses pengajuan sertifikasi indikasi geografis gula aren.
Ia menyebut, langkah ini merupakan bentuk kesungguhan Pemprov Kaltim dan Disbun Kukar. Di mana hal itu dilakukan bersama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) gula aren di kampung tersebut.
Ia mengaku, mereka sudah bertemu Bupati Kukar Edi Damansyah beberapa waktu lalu. Tujuan audiensi waktu itu, untuk memberi dukungan proses Sertifikasi Indikasi Geografis (SIG) Gula Aren dan pengembangan MPIG gula aren.
"Kita sangat bersyukur Pak Bupati mendukung penuh upaya kita untuk proses memperoleh Sertifikasi Indikasi Geografis Gula Aren lokal," ungkapnya, dilansir dari ANTARA, Jumat (11/3/2022).
Ia mengungkapkan, Bupati Edi Damansyah bahkan berkomitmen untuk membantu dan mendampingi serta memfasilitasi masyarakat dalam melindungi produk-produk unggulan yang ada. Hal itu dilakukan melalui pendampingan pendaftaran indikasi geografis.
"Menurut Bupati Edi Damansyah untuk pemasarannya bisa masuk pasar modern, termasuk perhotelan bahkan ekspor ke luar negeri," jelasnya.
Sebagai produk khas suatu wilayah, gula aren yang diproduksi masyarakat Tuana Tuha memiliki potensi jual yang bagus. Maka sepatutnya, ujarnya, produk gula aren yang dibuat masyarakat mendapat perlindungan hukum.
Untuk itu, perlu dilakukan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) yang diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar dicatat dan diberi sertifikat sebagai bukti haknya.
Baca Juga: Makin Berkembang Kala Pandemi, Kreasi Gula Aren Pacitan Tembus Pasar Benua Biru
"Sehingga dapat meningkatkan daya saing produk," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur