SuaraKaltim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang musnahkan 1,5 kilogram sabu-sabu, 1.344 botol minuman keras (Miras) dan 33 barang bukti seperti alat hisap sabu, korek, senjata tajam, kosmetik, pakaian, dan tas.
Kepala Kejari Bontang Dasplin mengatakan, seluruh alat bukti yang dimusnahkan merupakan perkara sudah mendapat ketetapan hukum tetap. Pemusnahan ini merupakan perkara yang terjadi sejak 2021 hingga awal tahun ini.
"Ini alat bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 1,5 kilogram yang paling banyak. Sedangkan miras ada sekira 1.300 botol," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (12/3/2022).
Dari perkara yang paling menonjol ialah kasus narkotika. Ia menyebut ada 3 kasus dengan tangkapan besar. Di antaranya, terdakwa Sudirman divonis penjara selama 15 tahun dan denda sebanyak Rp 1 miliar, subsider 3 bulan penjara.
Sebelumnya juga terdapat putusan hakim dari terdakwa kurir sabu bernama Faldino yang dipenjara selama 10 tahun penjara. Kemudian kasus yang serupa terdakwa bernama Ruslialdi dengan vonis hakim selama 1,6 tahun penjara.
Selain itu, pasal yang paling mencuat ialah penyalahgunaan narkotika yang termaktub dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 pasal 112 ayat satu junto pasal 132 ayat satu, dan pasal 127 ayat 1 huruf a.
"Mereka ini yang paling menonjol dan akumulasi perkara sebanyak 32 kasus. Sepanjang Juli- Desember ada 27 kasus. Serta Januari - Februari 2022 ada 5 perkara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Disimpan di Atas Plafon Kamar Depan Rumah, Polisi Amankan Sabu 9 Kilogram di Rumah Warga Pandeglang
-
Penamaan Masjid Darul Irsyad Ternyata Picu Pertanyaan dari Berbagai Pihak, Kok Bisa Dipilih Pemkot Bontang?
-
Dugaan Pelanggaran Distribusi Minyak Goreng Terjadi di Bontang, Polres Sudah Periksa 4 Saksi, Ini Hasilnya
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'
-
Pemprov Kaltim Alihkan 49 Ribu Peserta BPJS, Pemkot Samarinda Menolak!
-
Keterlibatan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Berbagai Posisi Strategis