SuaraKaltim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang musnahkan 1,5 kilogram sabu-sabu, 1.344 botol minuman keras (Miras) dan 33 barang bukti seperti alat hisap sabu, korek, senjata tajam, kosmetik, pakaian, dan tas.
Kepala Kejari Bontang Dasplin mengatakan, seluruh alat bukti yang dimusnahkan merupakan perkara sudah mendapat ketetapan hukum tetap. Pemusnahan ini merupakan perkara yang terjadi sejak 2021 hingga awal tahun ini.
"Ini alat bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 1,5 kilogram yang paling banyak. Sedangkan miras ada sekira 1.300 botol," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (12/3/2022).
Dari perkara yang paling menonjol ialah kasus narkotika. Ia menyebut ada 3 kasus dengan tangkapan besar. Di antaranya, terdakwa Sudirman divonis penjara selama 15 tahun dan denda sebanyak Rp 1 miliar, subsider 3 bulan penjara.
Sebelumnya juga terdapat putusan hakim dari terdakwa kurir sabu bernama Faldino yang dipenjara selama 10 tahun penjara. Kemudian kasus yang serupa terdakwa bernama Ruslialdi dengan vonis hakim selama 1,6 tahun penjara.
Selain itu, pasal yang paling mencuat ialah penyalahgunaan narkotika yang termaktub dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 pasal 112 ayat satu junto pasal 132 ayat satu, dan pasal 127 ayat 1 huruf a.
"Mereka ini yang paling menonjol dan akumulasi perkara sebanyak 32 kasus. Sepanjang Juli- Desember ada 27 kasus. Serta Januari - Februari 2022 ada 5 perkara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Disimpan di Atas Plafon Kamar Depan Rumah, Polisi Amankan Sabu 9 Kilogram di Rumah Warga Pandeglang
-
Penamaan Masjid Darul Irsyad Ternyata Picu Pertanyaan dari Berbagai Pihak, Kok Bisa Dipilih Pemkot Bontang?
-
Dugaan Pelanggaran Distribusi Minyak Goreng Terjadi di Bontang, Polres Sudah Periksa 4 Saksi, Ini Hasilnya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Harga Mobil Dinas Rp8,5 M, Gubernur Kaltim: Masa Mobil Kepala Daerah ala Kadarnya?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026