SuaraKaltim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bontang musnahkan 1,5 kilogram sabu-sabu, 1.344 botol minuman keras (Miras) dan 33 barang bukti seperti alat hisap sabu, korek, senjata tajam, kosmetik, pakaian, dan tas.
Kepala Kejari Bontang Dasplin mengatakan, seluruh alat bukti yang dimusnahkan merupakan perkara sudah mendapat ketetapan hukum tetap. Pemusnahan ini merupakan perkara yang terjadi sejak 2021 hingga awal tahun ini.
"Ini alat bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 1,5 kilogram yang paling banyak. Sedangkan miras ada sekira 1.300 botol," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (12/3/2022).
Dari perkara yang paling menonjol ialah kasus narkotika. Ia menyebut ada 3 kasus dengan tangkapan besar. Di antaranya, terdakwa Sudirman divonis penjara selama 15 tahun dan denda sebanyak Rp 1 miliar, subsider 3 bulan penjara.
Sebelumnya juga terdapat putusan hakim dari terdakwa kurir sabu bernama Faldino yang dipenjara selama 10 tahun penjara. Kemudian kasus yang serupa terdakwa bernama Ruslialdi dengan vonis hakim selama 1,6 tahun penjara.
Selain itu, pasal yang paling mencuat ialah penyalahgunaan narkotika yang termaktub dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 pasal 112 ayat satu junto pasal 132 ayat satu, dan pasal 127 ayat 1 huruf a.
"Mereka ini yang paling menonjol dan akumulasi perkara sebanyak 32 kasus. Sepanjang Juli- Desember ada 27 kasus. Serta Januari - Februari 2022 ada 5 perkara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Disimpan di Atas Plafon Kamar Depan Rumah, Polisi Amankan Sabu 9 Kilogram di Rumah Warga Pandeglang
-
Penamaan Masjid Darul Irsyad Ternyata Picu Pertanyaan dari Berbagai Pihak, Kok Bisa Dipilih Pemkot Bontang?
-
Dugaan Pelanggaran Distribusi Minyak Goreng Terjadi di Bontang, Polres Sudah Periksa 4 Saksi, Ini Hasilnya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
3 Mobil Kecil Toyota Paling Populer, Dikenal Irit dan Bandel Dipakai Harian
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan Terbaik, Pilihan Rasional Anak Muda dan Keluarga Baru
-
5 Body Lotion Efektif untuk Kulit Kering, Ringan dan Nyaman Dipakai Harian
-
Bocoran Huawei Mate 80, Dikabarkan Punya RAM 20GB Jelang Peluncuran
-
Truk Sawit di Kaltim Wajib Pakai Plat KT untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah