SuaraKaltim.id - Kasus Covid-19 di Kaltim hari ini menunjukkan angka peningkatan, sebanyak 387 kasus konfirmasi. Berdasarkan laporan yang dirilis Satgas Covid-19, secara berturut di Rabu (16/3/2022), total mencapai 203.687 kasus terkonfirmasi.
Rata-rata pasien yang terkonfirmasi positif merupakan non Para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Beberapa daerah yang menyumbangkan angka penambahan dari non PPLN ialah Balikpapan 83, Berau 70, Paser 58, Kutai Kartanegara (Kukar) 50, Samarinda 30, Kutai Timur (Kutim) dan Bontang 25, Penajam Paser Utara (PPU) 19, Kutai Barat (Kubar) 16, dan Mahakam Ulu (Mahulu) 10.
Sedangkan untuk kasus positif PPLN dilaporkan ada 1 di Bumi Mulawarman. Dari Balikpapan.
Pasien sembuh atau selesai isolasi mandiri (Isoman) non PPLN di Kaltim hari ini ada 1.077 laporan. Sembuh non PPLN berasal dari Samarinda 420, Kubar 190, Balikpapan 134, Berau 111, Bontang 78, Kutim 56, Kukar 38, Paser 35, PPU 10, Mahulu 1.
Baca Juga: Bengkulu Klaim Telah Melewati Puncak COVID-19 Varian Omicron, Kasus Harian Sudah Melandai
Kasus sembuh PPLN di Kaltim hari ini bertambah 4 orang. Samarinda 3 dan Berau 1 kasus.
Angka kasus meninggal hari ini dilaporkan ada 8 orang. Total keseluruhan kasus meninggal ada 5.640 kasus.
Penyumbang kasus meninggal berasal dari non PPLN, yaitu dari Kukar 3, Balikpapan 2, Kutim, Bontang dan Samarinda masing-masing 1 kasus.
Zona oranye di Kaltim ada 1 daerah, yakni Mahulu. Zona merah ada 9, yaitu Berau, Kutim, Bontang, Samarinda, Balikpapan, Kukar, Kubar, PPU dan Paser.
Baca Juga: Ekonomi Digital Hingga Layanan Kesehatan Tumbuh Pesat Selama Pandemi COVID-19
Berita Terkait
-
Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
-
Pupuk Kaltim Perkuat Daya Saing Industri Pupuk dengan Komitmen Terhadap Standardisasi dan Keberlanjutan
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Kisah Agus Sugiri Tinggalkan Karier Kantoran untuk Jadi Petani
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya