SuaraKaltim.id - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan (Diskop-UKMP) menghapus kebijakan penetapan harga jual minyak goreng kemasan premium berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET). Skema penjualan di pedagang, diserahkan sesuai mekanisme pasar.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Diskop-UKMP, Nurhidayah mengatakan, keputusan itu mengacu dengan surat edaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) nomor 511.1/455/DAG.2/DP2KUKM pada tanggal 16 Maret 2022.
"Seluruh Indonesia termasuk Bontang," ujarnya, melansir dari KlikKaltim.com, dilansir Kamis (17/3/2022).
Di dalam edaran Pemprov tersebut, menindaklanjuti surat edaran Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan nomor : 09 tahun 2022 tanggal 16 Maret 2022 tentang relaksasi penerapan harga minyak goreng sawit kemasan sederhana dan kemasan premium.
Pada poin 1 dalam edaran Pemprov Kaltim, tiap dinas yang membidangi perdagangan tingkat kabupaten/kota memberikan relaksasi pada harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.
Masih dalam edaran, dilakukan relaksasi HET pada minyak goreng tujuannya untuk menghindari potensi terjadinya kelangkaan konsumsi rumah tangga.
"Iya seperti itu," tulisnya.
Dengan begitu, penjualan minyak goreng diserahkan sesuai mekanisme pasar sembari menunggu diterbitkannya peraturan menteri perdagangan yang baru mengenai HET minyak goreng sawit.
Untuk diketahui, harga minyak goreng di pasar tradisional tiga hari lalu atau pada Senin (14/3/2022) harganya masih berada di angka Rp 55 ribu per dua liter.
Baca Juga: Minyak Goreng di Jogja Rp51 Ribu per 2 Liter, Pemkot Diminta Ketat Awasi Harga
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026