SuaraKaltim.id - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan (Diskop-UKMP) menghapus kebijakan penetapan harga jual minyak goreng kemasan premium berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET). Skema penjualan di pedagang, diserahkan sesuai mekanisme pasar.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Diskop-UKMP, Nurhidayah mengatakan, keputusan itu mengacu dengan surat edaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) nomor 511.1/455/DAG.2/DP2KUKM pada tanggal 16 Maret 2022.
"Seluruh Indonesia termasuk Bontang," ujarnya, melansir dari KlikKaltim.com, dilansir Kamis (17/3/2022).
Di dalam edaran Pemprov tersebut, menindaklanjuti surat edaran Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan nomor : 09 tahun 2022 tanggal 16 Maret 2022 tentang relaksasi penerapan harga minyak goreng sawit kemasan sederhana dan kemasan premium.
Pada poin 1 dalam edaran Pemprov Kaltim, tiap dinas yang membidangi perdagangan tingkat kabupaten/kota memberikan relaksasi pada harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.
Masih dalam edaran, dilakukan relaksasi HET pada minyak goreng tujuannya untuk menghindari potensi terjadinya kelangkaan konsumsi rumah tangga.
"Iya seperti itu," tulisnya.
Dengan begitu, penjualan minyak goreng diserahkan sesuai mekanisme pasar sembari menunggu diterbitkannya peraturan menteri perdagangan yang baru mengenai HET minyak goreng sawit.
Untuk diketahui, harga minyak goreng di pasar tradisional tiga hari lalu atau pada Senin (14/3/2022) harganya masih berada di angka Rp 55 ribu per dua liter.
Baca Juga: Minyak Goreng di Jogja Rp51 Ribu per 2 Liter, Pemkot Diminta Ketat Awasi Harga
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Kaltim Optimistis Kembali Masuk Daerah Terbaik dalam Penilaian KIP 2025
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam