SuaraKaltim.id - Residivis kasus pencurian inisial SA warga Jalan Milono, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan diamankan Polresta Balikpapan pada Kamis (10/3/2022) lalu. SA yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu, diamankan setelah melakukan penipuan dengan memesan kamar hotel bintang dan fasilitasnya tanpa melakukan pembayaran.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, modus pelaku sebagai manager perusahaan tambang di Kaltim yang memesan kamar hotel.
“Kita amankan pelaku pada 10 Maret. Pelaku ini menghubungi resepsionis hotel mengaku sebagai manager perusahaan tambang di Kaltim, memesan tiga kamar hotel,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (17/3/2022).
Pelaku memesan kamar di Hotel Novotel Balikpapan dengan KTP palsu pada Kamis (3/3/2022) lalu. Pelaku kemudian menginap di kamar hotel dan memesan makanan serta minuman.
“Setelah masuk check ini dia memakai KTP palsu, kemudian dia memesan fasilitas di hotel berupaka minuman, makanan dan sebagainya,” bebernya.
Setelah menggunakan fasilitas hotel, pelaku kemudian pergi begitu saja tanpa melakukan pembayaran. Sehingga Hotel Novotel mengalami kerugian mencapai Rp 6.150.000.
Pihak hotel kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Balikpapan. Ternyata bukan hanya Novotel, pelaku juga melakukan hal yang sama di Hotel Blues Sky.
“Dari pengakuan tersangka ada 6 hotel di Balikpapan. Tapi yang melapor dua hotel, Novotel dan Blue Sky. Di Jawa juga pengakuan pelaku juga sama,” sambungnya.
Adapun KTP palsu yang digunakan pelaku milik rekannya yang saat ini berstatus sebagai saksi. Dari keterangan tersebut, pelaku melakukan aksinya sendirian.
Baca Juga: Kisah Warga Balikpapan, Tak Bisa Lewat Jalan MT Haryono Karena Banjir, Tertahan Sejak Jam 5 Subuh
“Karena dari rekaman CCTV hanya pelaku yang masuk kamar hotel,” tandasnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam penjara 8 tahun, karena melanggar Pasal 378 KUHP. Rekaman CCTV, bukti pemesan dan botol minimuman jadi barang bukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Heboh DPR Joget di Tengah Isu Gaji Fantastis: Uya Kuya dan Eko Patrio Langsung Gercep Klarifikasi
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
-
Miris! Nasib Mees Hilgers Setali Tiga Uang dengan Alexander Isak dan Ademola Lookman
-
Isyarat Dirtek Baru PSSI, Timnas Indonesia Lupakan Total Football dan Tiki-Taka
Terkini
-
Penerimaan Pajak KaltimKaltara Rp 16,54 Triliun, Netto Tertekan 35,84 Persen
-
BMKG Prediksi Hujan Rendah di Kaltim Akhir Agustus, Warga Diminta Waspada
-
Target 34 Ton per Hektare, PPU Genjot Produksi Padi di Kawasan IKN
-
Serba Hitam dan Bawa Bendera One Piece, Warga Balikpapan Protes PBB Naik 3.000 Persen
-
Golkar Kaltim Pasca Musda XI: Struktur Belum Final, Konsolidasi Tertunda