SuaraKaltim.id - Residivis kasus pencurian inisial SA warga Jalan Milono, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan diamankan Polresta Balikpapan pada Kamis (10/3/2022) lalu. SA yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu, diamankan setelah melakukan penipuan dengan memesan kamar hotel bintang dan fasilitasnya tanpa melakukan pembayaran.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, modus pelaku sebagai manager perusahaan tambang di Kaltim yang memesan kamar hotel.
“Kita amankan pelaku pada 10 Maret. Pelaku ini menghubungi resepsionis hotel mengaku sebagai manager perusahaan tambang di Kaltim, memesan tiga kamar hotel,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (17/3/2022).
Pelaku memesan kamar di Hotel Novotel Balikpapan dengan KTP palsu pada Kamis (3/3/2022) lalu. Pelaku kemudian menginap di kamar hotel dan memesan makanan serta minuman.
“Setelah masuk check ini dia memakai KTP palsu, kemudian dia memesan fasilitas di hotel berupaka minuman, makanan dan sebagainya,” bebernya.
Setelah menggunakan fasilitas hotel, pelaku kemudian pergi begitu saja tanpa melakukan pembayaran. Sehingga Hotel Novotel mengalami kerugian mencapai Rp 6.150.000.
Pihak hotel kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Balikpapan. Ternyata bukan hanya Novotel, pelaku juga melakukan hal yang sama di Hotel Blues Sky.
“Dari pengakuan tersangka ada 6 hotel di Balikpapan. Tapi yang melapor dua hotel, Novotel dan Blue Sky. Di Jawa juga pengakuan pelaku juga sama,” sambungnya.
Adapun KTP palsu yang digunakan pelaku milik rekannya yang saat ini berstatus sebagai saksi. Dari keterangan tersebut, pelaku melakukan aksinya sendirian.
Baca Juga: Kisah Warga Balikpapan, Tak Bisa Lewat Jalan MT Haryono Karena Banjir, Tertahan Sejak Jam 5 Subuh
“Karena dari rekaman CCTV hanya pelaku yang masuk kamar hotel,” tandasnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam penjara 8 tahun, karena melanggar Pasal 378 KUHP. Rekaman CCTV, bukti pemesan dan botol minimuman jadi barang bukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
CEK FAKTA: Superflu Lebih Berbahaya dari Virus Covid-19, Benarkah?
-
6 Mobil Kecil Bekas Paling Banyak Dipakai, Terkenal Stylish dan Efisien
-
4 Mobil Daihatsu Bekas di Bawah 80 Juta yang Tangguh dan Irit buat Keluarga
-
Dana Rp90 Miliar Dialokasikan untuk Pembangunan Jalan Kutai Barat-Mahakam Ulu
-
Kronologi Wanita Muda di Samarinda Melahirkan Sendirian lalu Buang Bayinya