SuaraKaltim.id - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang menangkap sepasang suami istri di Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan atas kepemilikan sabu-sabu sebanyak 0,72 gram, Selasa (15/3/2022). Pasangan suami istri ini dengan inisial Am (30) dan HI (35) ditangkap di rumahnya, Jalan Selat Karimatan,Tanjung Laut setelah sebelumnya intens dipantau petugas.
Sang suami, diketahui baru sebulan terakhir menghirup udara bebas setelah menjalani masa pidana di Lapas Kelas II A Bontang dengan kasus serupa. Kasi Pemberantasan BNNK Bontang, AKP Winaryo mengatakan, keduanya langsung ditangkap petugas karena terlibat dalam peredaran narkotika. Dari tangan kedua pelaku ini didapati 2 poket kecil seberat 0.72 gram sabu seharga Rp 400 ribu.
"Istrinya sempat membuang barang haram itu, cuman kita dapat. Bahkan telepon genggam juga kita amankan diduga sebagai alat berkomunikasi," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (17/3/2022).
Lebih lanjut, BNNK melakukan interogasi mendalam. Pelaku Am mengaku mendapat barang itu dari salah satu rekannya yang juga berdomisili di Kota Bontang. Oknum bandar itu kini tengah diburu BNN.
Identitasnya juga sudah dikantongi. Keduanya diduga melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 th 2009 tentang Narkotika.
“Kasus ini akan didalami dan kami mengejar satu DPO yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut. Ancaman 5 sampai 16 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan