SuaraKaltim.id - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang menangkap sepasang suami istri di Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan atas kepemilikan sabu-sabu sebanyak 0,72 gram, Selasa (15/3/2022). Pasangan suami istri ini dengan inisial Am (30) dan HI (35) ditangkap di rumahnya, Jalan Selat Karimatan,Tanjung Laut setelah sebelumnya intens dipantau petugas.
Sang suami, diketahui baru sebulan terakhir menghirup udara bebas setelah menjalani masa pidana di Lapas Kelas II A Bontang dengan kasus serupa. Kasi Pemberantasan BNNK Bontang, AKP Winaryo mengatakan, keduanya langsung ditangkap petugas karena terlibat dalam peredaran narkotika. Dari tangan kedua pelaku ini didapati 2 poket kecil seberat 0.72 gram sabu seharga Rp 400 ribu.
"Istrinya sempat membuang barang haram itu, cuman kita dapat. Bahkan telepon genggam juga kita amankan diduga sebagai alat berkomunikasi," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (17/3/2022).
Lebih lanjut, BNNK melakukan interogasi mendalam. Pelaku Am mengaku mendapat barang itu dari salah satu rekannya yang juga berdomisili di Kota Bontang. Oknum bandar itu kini tengah diburu BNN.
Identitasnya juga sudah dikantongi. Keduanya diduga melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 th 2009 tentang Narkotika.
“Kasus ini akan didalami dan kami mengejar satu DPO yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut. Ancaman 5 sampai 16 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025
-
Mobil Listrik Suzuki eVitara Resmi Mengaspal, Segini Harga dan Spesifikasinya
-
Wow! Pendapatan Pajak Alat Berat di Kaltim Melonjak 3.000 Persen