SuaraKaltim.id - Sejumlah pria yang ditahan saat kericuhan di eksekusi lahan di Berbas Pantai akhirnya dipulangkan polisi. Ke-7 orang pria dipulangkan setelah sempat ditahan polisi.
Mereka dipulangkan sekitar pukul 22.00 Wita atau setelah diamankan selama 10 jam di Mapolres Bontang. Tetapi polisi menahan satu orang, berinisial Af akibat kepemilikan senjata tajam (Sajam) saat proses pengeksekusian yang dilakukan Pengadilan Negeri Kelas II Bontang di RT 22, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, Rabu (16/3/2022) kemarin.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, untuk 7 orang warga lainnya sudah dipulangkan dari Mako Polres sekira pukul 22.00 Wita malam tadi. Terhadap masyarakat yang dipulangkan mereka diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di waktu yang akan datang.
"Sudah dipulangkan tadi malam (7 pria itu). Jadi satu orang ini aja yang ditahan untuk pendalaman kasus karena kepemilikan sajam," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga: Eksekusi Lahan di Kelurahan Berbas Pantai Makin Panas, 8 Orang Ditahan Kepolisian, Ini Nama-namanya
Berdasarkan keterangan polisi, oknum Af ini bukan berasal dari korban pengeksekusian dan juga menjadi provokator saat itu. Dirinya diamankan karena didapat menyimpan satu bilah badik yang berada di saku belakang celananya.
Dengan begitu, polisi akan langsung memperkarakan kasus kepemilikan senjata tajam. Dalam kurung waktu 1x24 jam status akan ditingkatkan sebagai tersangka. Jika menjadi tersangka, Af bisa melanggar Pasal yang dilanggar Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951.
"Ancaman penjara 12 tahun," tandas Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Ida Dayak Gelar Pengobatan di Bontang Agustus 2024, Benarkah?
-
Viral, Diduga Masalah HP, Puluhan Remaja Keroyok Karyawan Kafe di Bontang
-
Hasil Laut Kampung Malahing: Potensi dan Kendalanya
-
Malahing, Kampung Air yang Menyimpan Segudang Produk Potensial Bisnis
-
Pengamen Badut di Bontang Mengaku Sejam Hasilkan 500 Ribu: Buat Menginap di Hotel
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya