SuaraKaltim.id - Sejumlah pria yang ditahan saat kericuhan di eksekusi lahan di Berbas Pantai akhirnya dipulangkan polisi. Ke-7 orang pria dipulangkan setelah sempat ditahan polisi.
Mereka dipulangkan sekitar pukul 22.00 Wita atau setelah diamankan selama 10 jam di Mapolres Bontang. Tetapi polisi menahan satu orang, berinisial Af akibat kepemilikan senjata tajam (Sajam) saat proses pengeksekusian yang dilakukan Pengadilan Negeri Kelas II Bontang di RT 22, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, Rabu (16/3/2022) kemarin.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, untuk 7 orang warga lainnya sudah dipulangkan dari Mako Polres sekira pukul 22.00 Wita malam tadi. Terhadap masyarakat yang dipulangkan mereka diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di waktu yang akan datang.
"Sudah dipulangkan tadi malam (7 pria itu). Jadi satu orang ini aja yang ditahan untuk pendalaman kasus karena kepemilikan sajam," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (17/3/2022).
Berdasarkan keterangan polisi, oknum Af ini bukan berasal dari korban pengeksekusian dan juga menjadi provokator saat itu. Dirinya diamankan karena didapat menyimpan satu bilah badik yang berada di saku belakang celananya.
Dengan begitu, polisi akan langsung memperkarakan kasus kepemilikan senjata tajam. Dalam kurung waktu 1x24 jam status akan ditingkatkan sebagai tersangka. Jika menjadi tersangka, Af bisa melanggar Pasal yang dilanggar Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951.
"Ancaman penjara 12 tahun," tandas Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! Berikut 5 Link Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta Hari Ini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan