SuaraKaltim.id - Warga Desa Santan Ilir, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melarang truk angkutan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) melintas di wilayahnya sejak, Kamis (17/3/2022) kemarin. Mereka menutup akses jalan dilalui kendaraan berat lantaran ruas jalan di sana tengah dalam perbaikan, setelah rusak parah.
Sebanyak 18 truk menuju perusahaan PT Energi Unggul Persada (EUP) di Kelurahan Bontang Lestari sudah 3 hari terakhir tertahan di sana. Tepat di pertigaan menuju jalan Desa Santan Tengah dan Bontang Lestari.
Kepala Desa Santan Ilir Madinah mengatakan, alasan truk muatan minyak mentah dilarang melintas, sebab komdisi jalan perlu dilakukan perbaikan. Informasi itu sebelumnya telah diinformasikan, baik dari media sosial, maupun menginformsikan di masing-masing koordinator truk muatan.
"Jauh hari sebelumnya sudah ada pemberitahuan untuk sementara roda enam kita alihkan di jalan provinsi," jelasnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (19/3/2022).
Ia menjelaskan, usai terkena banjir jalan di wilayahnya tersebut amblas di bagian kiri kanan. Sehingga diperlukan perbaikan sebelum titik kerusakan semakin parah. Terlebih ada lima titik saluran air teturun.
Kata dia, koordinator truk meminta jalan bisa dilalui. Namun, pihak mereka meminta agar sementara tak melintasi dulu. Dan pihak desa telah bersurat menuju ke kecamatan, selanjutnya kecamatan mengusulkan ke kabupaten mengenai usulan perbaikan jalan.
Pun dari Dinas PUPR sudah melakukan peninjauan di mana titik yang akan dilakukan perbaikan. Sementara, alternatif lain masih ada jalan provinsi yang bisa dilalui. Sembari melalui jalur provisni, menunggu dilakukan perbaikan.
"Maksud saya sebelum jalan rusak parah warga kesusahan untuk sementara jalan kita alihkan," katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dari informasi koordintor truk mengatakan ada 6 truk yang tak kuat menanjak sehingga mereka melalui jalur Muara Badak-Marangkayu-Santan Ilir.
Pihaknya pun memberikan pemgecualian, ke 6 truk yang tak kuat menanjak ingin diloloskan, mereka juga tak mau. Sebab diantaranya harus memutar kembali.
"Kalau 6 diloloskan yang lain di suruh mutar lebih baik kami tinggal, itu penjelasan dari mereka," bebernya.
Di konfirmasi terpisah, Asisten Manager External Relations PT EUP, Jayadi mengatakan, pihaknya telah menerima panggilan dari pihak Kabupaten Kukar.
"Hari senin ada diundang ke Kukar," jelasnya.
Ia juga telah menerima panggilan rapat di desa tersebut, namun kata dia, meski dilakukan rapat tetap tak bisa mengambil keputusan karena berada di wilayah pemerintah Kukar.
"Kita juga tidak bisa mengambil keputusan, dan perlu melibatkan semua. Tidak bisa kalau tidak ada dinas PU," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kuasa Hukum Supriyadi Tuding Ada Permainan dalam Kasus Sertifikat Ganda di Kukar
-
Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif
-
Serikat Petani Sawit Harap Badan Ekspor Tunggal Pemerintah Tetap Lindungi Harga TBS
-
Bejo, Sapi Seberat 1 Ton Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Samarinda
-
Kebijakan Ekspor Terpusat: Harga Sawit di Kutim Hancur saat Harga Pupuk Meroket