SuaraKaltim.id - Warga Desa Santan Ilir, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melarang truk angkutan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) melintas di wilayahnya sejak, Kamis (17/3/2022) kemarin. Mereka menutup akses jalan dilalui kendaraan berat lantaran ruas jalan di sana tengah dalam perbaikan, setelah rusak parah.
Sebanyak 18 truk menuju perusahaan PT Energi Unggul Persada (EUP) di Kelurahan Bontang Lestari sudah 3 hari terakhir tertahan di sana. Tepat di pertigaan menuju jalan Desa Santan Tengah dan Bontang Lestari.
Kepala Desa Santan Ilir Madinah mengatakan, alasan truk muatan minyak mentah dilarang melintas, sebab komdisi jalan perlu dilakukan perbaikan. Informasi itu sebelumnya telah diinformasikan, baik dari media sosial, maupun menginformsikan di masing-masing koordinator truk muatan.
"Jauh hari sebelumnya sudah ada pemberitahuan untuk sementara roda enam kita alihkan di jalan provinsi," jelasnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (19/3/2022).
Ia menjelaskan, usai terkena banjir jalan di wilayahnya tersebut amblas di bagian kiri kanan. Sehingga diperlukan perbaikan sebelum titik kerusakan semakin parah. Terlebih ada lima titik saluran air teturun.
Kata dia, koordinator truk meminta jalan bisa dilalui. Namun, pihak mereka meminta agar sementara tak melintasi dulu. Dan pihak desa telah bersurat menuju ke kecamatan, selanjutnya kecamatan mengusulkan ke kabupaten mengenai usulan perbaikan jalan.
Pun dari Dinas PUPR sudah melakukan peninjauan di mana titik yang akan dilakukan perbaikan. Sementara, alternatif lain masih ada jalan provinsi yang bisa dilalui. Sembari melalui jalur provisni, menunggu dilakukan perbaikan.
"Maksud saya sebelum jalan rusak parah warga kesusahan untuk sementara jalan kita alihkan," katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dari informasi koordintor truk mengatakan ada 6 truk yang tak kuat menanjak sehingga mereka melalui jalur Muara Badak-Marangkayu-Santan Ilir.
Pihaknya pun memberikan pemgecualian, ke 6 truk yang tak kuat menanjak ingin diloloskan, mereka juga tak mau. Sebab diantaranya harus memutar kembali.
"Kalau 6 diloloskan yang lain di suruh mutar lebih baik kami tinggal, itu penjelasan dari mereka," bebernya.
Di konfirmasi terpisah, Asisten Manager External Relations PT EUP, Jayadi mengatakan, pihaknya telah menerima panggilan dari pihak Kabupaten Kukar.
"Hari senin ada diundang ke Kukar," jelasnya.
Ia juga telah menerima panggilan rapat di desa tersebut, namun kata dia, meski dilakukan rapat tetap tak bisa mengambil keputusan karena berada di wilayah pemerintah Kukar.
"Kita juga tidak bisa mengambil keputusan, dan perlu melibatkan semua. Tidak bisa kalau tidak ada dinas PU," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! Berikut 5 Link Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta Hari Ini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan