Scroll untuk membaca artikel
Bella
Minggu, 20 Maret 2022 | 17:55 WIB
warga korban longsor di Jalan Taruna Sari II RT 63, Gunung Sari Ilir (GSI), Balikpapan Tengah/inibalikpapan

SuaraKaltim.id - Selain banjir, Hujan deras yang mengguyur Kota Balikpapan pada Rabu (16/3/2022) lalu juga menyebabkan dua bangunan rumah warga atas nama Ida Mulyati dan Sunarto tertimpa longsoran tanah dan material batu gunung dari salah satu siring bangunan yang ada disekitarnya. 

Bahkan akibat kejadian tersebut, Jalan Taruna Sari II RT 63, Gunung Sari Ilir (GSI), Balikpapan Tengah itu mengaku rugi hingga Rp 350 juta.

“Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 350 juta,” terang anak Ida Mulyati mengutip inibalikpapan.com, jaringan suara.com, Minggu (20/3/2022).

Peristiwa itupun sudah dua kali terjadi, pertama pada Oktober 2020.

Baca Juga: Belum Ada Tersangka, KPK Hari Ini Panggil Eks Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi Terkait Kasus DAK

“Kalau longsor ini sudah kedua kali mas terjadi, yang pertama lalu pada Oktober 2020, tapi yang parah yang hari Rabu ini,” ujarnya.

Sejak longsor yang pertama hingga yang kedua ini, menurutnya tidak ada etikat baik dari pemilik bangunan kape untuk membantu, walau hanya sekedar meminta maaf dan bantu proses evakuasi.

Diakuinya, pada saat longsor pertama, pemilik kape buat siring tapi cuma satu dan itupun air masih keluar, sehingga longsor kembali terjadi.

“Pada saat kejadian yang di rumah saya itu hanya ada tante saya, sementara ibu tidak berada di rumah,” katanya.

Akibat kejadian itu, 100 persen bangunan rumah orangtuanya yang bertingkat dua itu ketimbun longsor, sehingga beberapa barang berharga dan surat-surat berharga juga ikut ketimbun. 

Baca Juga: Waspadai Kerumunan Saat Bulan Suci, Masyarakat Balikpapan Diwanti-wanti Soal Pasar Ramadan

“Harapannya saya agar pemilik kape mau bertanggig jawab sepenuhnya terhadap harta benda keluarga saya, pengantian uang sewa sementara yang dijanjikan tidak kunjung ada, atau dibangunkan lagi rumah kami,” tutupnya.

Load More