SuaraKaltim.id - Satreskrim Polresta Samarinda menggelar rekontruksi terkait pembunuhan yang dilakukan pria bernama Bambang Hariyanto (25) terhadap kakak iparnya Muhammad Fadillah (31).
Rekontruksi tersebut dilakukan di aula wira pratama Polresta Samarinda, pada hari Selasa (22/3/2022). Dihadiri langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), penasehat hukum (PH) dari tersangka, dan penyidik.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena menuturkan, dalam rekontruksi sebanyak 38 adegan yang dilakukan langsung oleh tersangka.
“Iya, ada 38 adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka (Bambang Hariyanto),” ungkap Andika Dharma Sena saat dihubungi melalui sambungan seluler.
Baca Juga: Lagi, Pawang Banjir Muncul di Samarinda, Bawa Mangkok Plastik Oranye dan Lilin di Atasnya: Lentik
Ia menjelaskan, di adegan ke 13 tersangka langsung melancarkan aksinya dengan memukul wajah korban. Saat masuk di adegan 14, tersangka kembali memukul wajah korban. Namun, korban meghindar.
Kemudian masuk ke adegan 15 baru tersangka langsung mengeluarkan pisau dan di adegan ke 16 tersangka langsung menusuk lambung kiri korban. Saat masuk di adegan 23, tersangka sempat memukul korban dengan menggunakan cobek hingga lemas, dan di adegan 33 tersangka pun langsung menyayat tubuh korban hingga tak bernyawa.
“Jadi aksi tersebut dilakukan di adegan 13, dan korban tewas setelah tubuhnya di sayat oleh tersangka pada adegan 33,” jelasnya.
Saat disinggung terkait pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP sub 351 ayat (3), pria berpangkat melati emas tersebut menambahkan bahwa ada dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka.
“Sebelum melakukan aksinya, tersangka ini membeli pisau di Pasar Kedondong, lalu menyelipkan di bagian pinggangnya. Karena itu dugaanya masuk ke pembunuhan berencana,” imbunya,
Baca Juga: Pakai MiChat, PNS Paruh Baya Asal Samarinda Ditemukan Tewas Usai Esek-esek di Kamar Hotel Kukar
Diberitakan sebelumnya, Bambang Hariyanto akhirnya diringkus pihak kepolisian setelah tega menghabisi nyawa kakak iparnya bernama Muhammad Fadillah. di sebuah rumah bangsalan yang berada di jalan Adam Malik, kecamatan Sungai Kunjang, pada hari Jum’at (4/3/2022).
Berita Terkait
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
BRI Liga 1: Borneo FC Menangi Derby Kalimantan, Matheus Pato on Fire!
-
Momen Gibran Dicubit Warga saat Berkunjung ke Samarinda
-
Hujan-hujanan Tunggu Gibran, Warga Samarinda Kecewa Cuma Dapat Buku: Dulu Jokowi Kasih Uang!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN