SuaraKaltim.id - Satreskrim Polresta Samarinda menggelar rekontruksi terkait pembunuhan yang dilakukan pria bernama Bambang Hariyanto (25) terhadap kakak iparnya Muhammad Fadillah (31).
Rekontruksi tersebut dilakukan di aula wira pratama Polresta Samarinda, pada hari Selasa (22/3/2022). Dihadiri langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), penasehat hukum (PH) dari tersangka, dan penyidik.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena menuturkan, dalam rekontruksi sebanyak 38 adegan yang dilakukan langsung oleh tersangka.
“Iya, ada 38 adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka (Bambang Hariyanto),” ungkap Andika Dharma Sena saat dihubungi melalui sambungan seluler.
Baca Juga: Lagi, Pawang Banjir Muncul di Samarinda, Bawa Mangkok Plastik Oranye dan Lilin di Atasnya: Lentik
Ia menjelaskan, di adegan ke 13 tersangka langsung melancarkan aksinya dengan memukul wajah korban. Saat masuk di adegan 14, tersangka kembali memukul wajah korban. Namun, korban meghindar.
Kemudian masuk ke adegan 15 baru tersangka langsung mengeluarkan pisau dan di adegan ke 16 tersangka langsung menusuk lambung kiri korban. Saat masuk di adegan 23, tersangka sempat memukul korban dengan menggunakan cobek hingga lemas, dan di adegan 33 tersangka pun langsung menyayat tubuh korban hingga tak bernyawa.
“Jadi aksi tersebut dilakukan di adegan 13, dan korban tewas setelah tubuhnya di sayat oleh tersangka pada adegan 33,” jelasnya.
Saat disinggung terkait pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP sub 351 ayat (3), pria berpangkat melati emas tersebut menambahkan bahwa ada dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka.
“Sebelum melakukan aksinya, tersangka ini membeli pisau di Pasar Kedondong, lalu menyelipkan di bagian pinggangnya. Karena itu dugaanya masuk ke pembunuhan berencana,” imbunya,
Baca Juga: Pakai MiChat, PNS Paruh Baya Asal Samarinda Ditemukan Tewas Usai Esek-esek di Kamar Hotel Kukar
Diberitakan sebelumnya, Bambang Hariyanto akhirnya diringkus pihak kepolisian setelah tega menghabisi nyawa kakak iparnya bernama Muhammad Fadillah. di sebuah rumah bangsalan yang berada di jalan Adam Malik, kecamatan Sungai Kunjang, pada hari Jum’at (4/3/2022).
Bambang yang merupakan adik kandung dari istri korban tega membunuh kakak iparnya sendiri lantaran tidak terima sering dinasehati.
Berita Terkait
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
BRI Liga 1: Borneo FC Menangi Derby Kalimantan, Matheus Pato on Fire!
-
Momen Gibran Dicubit Warga saat Berkunjung ke Samarinda
-
Hujan-hujanan Tunggu Gibran, Warga Samarinda Kecewa Cuma Dapat Buku: Dulu Jokowi Kasih Uang!
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Dari Sidoarjo ke Dunia: Kisah Parfum Lokal Taklukkan Korea, AS, dan Siap ke Nigeria!
-
Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab
-
BRI Bantu UMKM Fashion Lokal Unjuk Gigi di Pasar Dunia
-
Dividen Rp31,4 Triliun Menanti, Jangan Lewatkan Cum Date BBRI 10 April 2025!
-
Kebun Raya Unmul Dirusak Tambang Ilegal, Netizen: Unmul, Tunjukkan Taringmu!