SuaraKaltim.id - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah memastikan, kegiatan Ramadan tahun ini bisa berjalan dengan normal. Kendati demikian, ia mengingatkan agar masyarakat tidak lengah menerapkan protokol kesehatan.
"Kita tidak boleh lengah, tetap waspada dan jaga diri," katanya, menyadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (24/3/2022).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga dikatakan olehnya telah menerbitkan fatwa yang mengatur jalannya ibadah Ramadan tahun ini. Di antaranya, salat tarawih yang dapat dilakukan tanpa jarak atau dalam posisi shaf rapat.
"Kan sudah dikeluarkan oleh MUI, tetap bisa berjalan sebagaimana normalnya," imbuhnya.
Untuk diketahui, Dewan Pimpinan MUI telah menerbitkan Fatwa terkait Pelaksanaan Ibadah Dalam Masa Pandemi, Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2022 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan MUI KH M Asrorun Niam Sholeh di Jakarta pada Kamis, 10 Maret 2022, lalu.
Dalam suratnya, MUI menyebut, jika kondisi penanganan Covid-19 berangsur membaik dan terkendali, ditandai dengan turunnya penambahan kasus terkonfirmasi dan juga kebijakan pemerintah atas pelonggaran aktifitas sosial dan kebijakan peniadaan jaga jarak dalam perjalanan.
"Dengan demikian, pelaksanaan salat jamaah dilaksanakan dengan kembali ke hukum asal ('azimah), yaitu dengan merapakatan dan meluruskan saf (barisan)," tulis MUI di poin ke-1.
Kemudian, di poin kedua, mengacu pada Fatwa MUI Nomor 14 tahun 2020 Penyelengaraan Ibadah Daam Situasi Terjadi Wabah Covid-19 dan melihat kondisi Wabah Covid-19 yang terkendali, maka berlaku ketentuan diktum 5 dalam Fatwa tersebut, yaitu;
"Umat Islam wajib menyelenggarakan shalat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak, seperti jamaah shalat lima waktu/rawatib, shalat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainyya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19," tulis MUI.
Baca Juga: Data Nielsen, Ramadan di Masa Pandemi Mengubah Tren Konsumsi Media TV Masyarakat Indonesia
Selanjutnya, Edi mengimbau, warga yang telah menerima vaksin dosis pertama untuk segera melanjutkan vaksinasi kedua dan ketiga. Khusus lansia atau yang berumur diatas 60 tahun untuk segera vaksin. Pun demikian, bagi anak-anak terutama berusia 6 tahun sampai 11 tahun kalau belum divaksin agar segera vaksin.
Hal ini, dikatakan Edi, merujuk pada capaian vaksinasi Kukar yang telah menyentuh angka 70 persen, dengan dosis pertamanya, lebih dari 90 persen.
Bupati Kukar juga mengharap agar kondisi di Wilayah Kukar kembali normal terutama bagaimana cara mendukungnya, yaitu dengan mempercepat vaksinasi.
"Kami terus berupaya bersama Kapolres, Dandim dan jajaran, Pemkab, Dinas Kesehatan, Puskesmas, agar terus bergerak untuk vaksinasi," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dikepung Api dan Asap, Dua Kompleks Perumahan Dekat Bandara Syamsudin Noor Terancam
-
Karhutla Mengintai, Bandara APT Pranoto Siaga Kabut Asap Ganggu Penerbangan
-
BRI Group Perkuat Reputasi Global Lewat Enam Penghargaan Bergengsi
-
Kelolaan Emas BRI Group Capai 153 Ton, Perkuat Ekosistem Nasional dan Selaras Pidato Presiden RI
-
BRI Tingkatkan Layanan Qlola, Satukan Beragam Kebutuhan Transaksi Bisnis dalam Satu Platform