SuaraKaltim.id - Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur (Dapil Kaltim) Hetifah Sjaifudian mengajak budayawan dan pegiat seni budaya di kawasan calon Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk memanfaatkan Dana Indonesiana. Tujuan ajakan itu tak lain untuk menggairahkan kegiatan budaya daerah.
"Dana Abadi Kebudayaan (Dana Indonesiana) telah diluncurkan oleh Kemendikbudristek dengan dukungan Kementerian Keuangan, sehingga para pegiat seni dan budaya di Kalimantan Timur (Kaltim) harus memanfaatkan dana ini," ujarnya, melansir dari ANTARA, Jumat (25/3/2022).
Dia yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini mendukung peluncuran Dana Indonesiana yang saat ini telah tersedia. Nilainya pun tak tanggung-tanggung, senilai Rp 3 triliun secara nasional. Yakni dari 2020 senilai Rp 1 triliun dan pada 2021 ditambah lagi Rp 2 triliun.
Menurutnya, kegiatan seni budaya tak bisa dikuantifikasi secara periodik. Lantaran bisa berlangsung sepanjang tahun maupun di waktu-waktu yang tak sesuai dengan tahun anggaran. Maka menurutnya, Dana Indonesiana bakal bermanfaat bagi pemajuan budaya Indonesia.
Baca Juga: Canggih! Akan Ada Pengendali Banjir di IKN Nusantara
"Untuk itu, saya sarankan pegiat seni budaya di Kaltim segera memanfaatkan Dana Indonesiana dengan cara mendaftarkan diri melalui laman Dana Indonesiana di website Kemendikbudristek RI," ujarnya.
Dia berharap, masyarakat Kaltim bisa ikut berpartisipasi merevitalisasi budaya melalui Dana Indonesiana. Karena Bumi Mulawarman telah ditetapkan menjadi IKN Nusantara.
"Sehingga pelaku budaya setempat harus mampu menjadikan Kaltim sebagai pusat budaya Indonesia," tuturnya.
Sehari sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Dana Abadi Kebudayaan atau Dana Indonesiana melalui kegiatan Merdeka Belajar Episode 18.
Dana Indonesiana merupakan dana akumulasi dalam bentuk dana abadi yang hasil kelolaannya untuk mendukung kegiatan yang terkait dengan pemajuan kebudayaan.
Baca Juga: Gakkum KLHK Kaltim Tangkap Penambang Batu Bara Ilegal di Dekat IKN Nusantara
Kegiatan tersebut dapat berupa dukungan institusional bagi organisasi kebudayaan, pendayagunaan ruang publik, kegiatan seni budaya, stimulan kegiatan ekspresi budaya.
Selain itu, bisa dalam bentuk dokumentasi karya atau pengetahuan maestro, penciptaan karya kreatif inovatif, dana pendampingan karya untuk distribusi internasional, dan kajian objek pemajuan kebudayaan.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Tekuk Bahrain 1-0 di SUGBK, DPR: Hadiah Lebaran, Tidur Jadi Enak
-
Wajib Menang! Ketua Komisi X DPR Pede Timnas Indonesia Bangkit saat Hadapi Bahrain Nanti Malam
-
Hetifah Sjaifudian Optimis Timnas Indonesia Bangkit Lawan Bahrain
-
Hetifah Sjaifudian Beri Ucapan HUT ke-11 Suara.com Pakai Pantun: Terus Melesat ke Seantero Nusantara
-
Komisi X DPR RI Tekankan Percepatan Naturalisasi Tiga Pemain Keturunan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN