SuaraKaltim.id - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen Gakkum KLHK) menetapkan tiga orang tersangka penambangan batu bara ilegal di sekitar lokasi Ibu Kota Negara (IKN). Aksi itu mereka lakukan tepatnya di Km 43 Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar).
Tiga orang tersangka tersebut diamankan melalui operasi penindakan tambang ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Minggu (21/3/2022), pukul 00.00 WITA. Hal itu disampaikan Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan Eduar Hutapea, Kamis (24/3/2022).
Pada operasi tersebut, tim Gakkum KLHK berhasil mengamankan 11 orang terduga pelaku inisial M (60), ES (38), ES (34), AS (27), H (42), J (52), MS (42), Y (50), R (56), AJ (44), dan IS (35) beserta barang bukti berupa dua unit ekskavator merek LiuGong/Sany PC 200 Ex-75 warna kuning, satu buah buku catatan motif batik warna biru, dua buah buku Nota Kontan merek Borneo warna biru, satu buah buku catatan motif batik merek Kiky warna cokelat, dan satu kantong sampel batu bara.
Ia mengatakan, dari 11 orang yang diamankan pada akhirnya penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka. Yaitu, M (60) yang bertempat tinggal di Balikpapan selaku penanggung jawab (koordinator) lapangan, ES (38) yang bertempat tinggal di Kukar, dan ES (34) yang bertempat tinggal juga di Kukar selaku operator alat berat ekskavator.
“Tersangka diduga melanggar Pasal 89 ayat (1) huruf b dan/atau a jo Pasal 17 ayat (1) huruf a dan/atau b Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan jo Pasal 37 angka 5 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman penjara maksimum 15 tahun dan denda Rp10 miliar,” katanya pula.
Ia mengatakan, saat ini para tersangka ditahan di Rutan Polres Tenggarong, sedangkan barang bukti berupa dua unit ekskavator merek LiuGong/Sany PC 200 Ex-75 warna kuning, satu buah buku catatan motif batik warna biru, dua buah buku Nota Kontan merek Borneo warna biru, satu buah buku catatan motif batik merek Kiky warna cokelat, 1 unit dumptruck merek HINO Nomor Polisi KT 8713 OS warna hijau, dan satu kantong sampel batu bara diamankan di Kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan Samarinda.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan kegiatan operasi penindakan ini merupakan komitmen KLHK untuk mengamankan lingkungan hidup dan kawasan hutan pada zona Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menurutnya, penambangan batu bara ilegal ini telah mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup dan hutan, mengancam kehidupan masyarakat, serta menimbulkan kerugian negara.
Ia menegaskan, kejahatan ini harus kami tindak tegas, apabila ini terus terjadi akan menimbulkan ancaman bencana ekologis, keselamatan masyarakat serta mengancam keanekaragaman hayati. Ia mengaku, pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan kawasan hutan di zona IKN dan sekitarnya.
Baca Juga: Pembangunan IKN Dimulai Dari Titik Nol, KSP: Dipastikan Sesuai Target 2024
“Kami telah diperintahkan Menteri LHK Dr Siti Nurbaya untuk meningkatkan pengamanan lingkungan hidup dan kawasan hutan di zona IKN guna mendukung pembangunan forest city di IKN Nusantara,” kata Rasio Ridho Sani.
Dalam pengembangan kasus ini, kata Rasio Ridho Sani lagi, pihaknya sudah memerintahkan penyidik untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain, baik pemodal, penadah hasil tambang ilegal serta pihak lain yang terlibat dalam aktivitas penambangan batu bara ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto.
Ia menyatakan pula, mengingat mereka telah merusak lingkungan hidup dan kawasan hutan, mengancam kehidupan masyarakat, dan merugikan negara, pelaku kejahatan ini apalagi pemodal dihukum seberat-beratnya, agar ada efek jera.
“Saya juga sudah memerintahkan penyidik untuk berkoordinasi dengan PPATK untuk mendalami aliran keuangan dari kejahatan ini, guna penegakan hukum tindak pidana pencucian uang,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Terkait Isu Pembebasan Lahan di IKN Nusantara, Kantor Staf Presiden: Apapun yang Jadi Masalah, akan Kami Selesaikan
-
Giring Ganesha 'Tiru Jokowi' Kemah di Titik Nol IKN, Warganet Gaduh: Giring for RT Sepaku 2024
-
Tiru Pakde Jokowi, Pakai Sarung dan Bangun Tenda, Ketum PSI Giring Ganesha Kemah di Titik Nol IKN
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Perkuat Proteksi Rekening demi Menjamin Keamanan Transaksi Nasabah
-
9 Tersangka Kasus Pembunuhan Anggota Polisi di Katingan Ditangkap
-
Helmi Terima Audiensi Suara.com, Soroti Penguatan Organisasi dan Aspirasi Warga
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan