SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) menginginkan adanya ruang yang disediakan untuk berdiskusi bersama Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menyangkut kejelasan status berbagai sektor di Kecamatan Sepaku.
Untuk diketahui, Sepaku kini sudah masuk kawasan inti IKN baru di Kaltim tersebut. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam Pongrewa. Ia mengatakan, idealnya ada ruang diskusi dengan Badan Otorita IKN Nusantara. Terutama mengenai Undang-undang IKN yang sudah disahkan dan peraturan turunannya.
"Adanya ruang yang disediakan untuk berdiskusi menyangkut IKN, agar Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dapat mempersiapkan semua yang diperlukan untuk menyinergikan kebijakan dengan rencana pemindahan IKN Indonesia tersebut," jelasnya, dikutip dari ANTARA, Jumat (25/3/2022).
Pemkab PPU ingin mendiskusikan kepentingan kabupaten yang terakomodasi dalam rencana pemindahan IKN ke wilayah Bumi Mulawarman. Termasuk, kepastian aset daerah yang masuk wilayah IKN Nusantara.
Menurutnya hal itu perlu dilakukan. Apalagi Sepaku kini menjadi induk bagian wilayah yang diambil menjadi Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) di IKN Nusantara.
"Aset pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk wilayah IKN itu, ada sejumlah aset fisik dan non fisik.".
"Sejumlah aset diupayakan tetap dalam kepemilikan pemerintah kabupaten apabila Kecamatan Sepaku keluar dari wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara," tambahnya.
Pemkab PPU telah menyampaikan kepada pemerintah pusat, agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku dan aset tanah seluas 43 hektare di kawasan Peternakan Trunen tidak diambil alih.
Lahan milik Pemkab PPU itu seluas 43 hektare yang memiliki bangunan peternakan sapi dan guest house, lokasinya cukup strategis berhadapan langsung dengan pintu masuk menuju lokasi inti IKN Nusantara.
Baca Juga: Giring Ganesha 'Tiru Jokowi' Kemah di Titik Nol IKN, Warganet Gaduh: Giring for RT Sepaku 2024
Selain itu, terdapat 45 ASN (aparatur sipil negara) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang bertugas di Kecamatan Sepaku, serta di Kelurahan Sepaku, Maridan, Pemaluan dan Kelurahan Mentawir.
"Aset pemerintah kabupaten serta ASN di IKN perlu diperjelas statusnya, dan diharapkan agar Badan Otorita juga membangun daerah penyangga di sekitar kawasan IKN," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026