SuaraKaltim.id - Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dibuka secara resmi. Hal itu diumumkan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sayembara tersebut untuk Kompleks Istana Wakil Presiden, Kompleks Perkantoran Legislatif, Kompleks Perkantoran Yudikatif, dan Komplek Peribadatan.
Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, IKN Nusantara bakal dibangun secara bertahap. Hingga 2045 dengan mengusung konsep Future Smart Forest City of Indonesia.
"Dengan konsep tersebut, aspek lingkungan pasti diperhatikan. Di tahap awal, yakni 2022-2024, pembangunan yang bakal dimulai pengerejaannya itu, diprioritaskan pada zona 1A-1 dan 1A-2 dari kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6.671 hektare," jelasnya, dikutip dari WartaEkonomi.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (26/3/2022).
Baca Juga: Dukung IKN, KLHK Usung Konsep Indonesia's FoLU Net-Sink 2030
Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti juga memberikan tanggapan. Ia mengatkan, pembangunan ini tak lepas dari visi KIPP. Yakni, model kota masa depan berbasis hutan. Serta, kepulauan sebagai simbol transformasi dan kemajuan peradaban bangsa Indonesia.
Hal ini, katanya, didukung tiga pilar. Pertama, mencerminkan identitas bangsa; kedua, menjamin keberlanjutan sosial ekonomi dan lingkungan; ketiga, kota modern, cerdas berstandar internasional.
"Untuk itu, Kementerian PUPR mengundang masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara ini. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara bertujuan untuk mengundang keterlibatan masyarakat umum dalam proses penyusunan perencanaan konstruksi sehingga mendapatkan desain terbaik," katanya.
Dia memaparkan, kriteria umum desain meliputi pertama, konsep perancangan memenuhi key performance indicator (KIP) terkait bangunan gedung yang telah ditetapkan dalam Dokumen Urban Design KIPP-IKN. Kedua, desain harus mencerminkan identitas bangsa dalam desain interior maupun eksterior bangunan.
Selain itu, ketiga, memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentang Bangunan Gedung Negara (BGN). Keempat, menerapkan prinsip green building. Kelima, menerapkan prinsip kemudahan gedung. Dia melanjutkan, adapun KPI KIPP-IKN meliputi kesejahteraan masyarakat, ekologis dan preservasi lingkungan alami, konektivitas kawasan/transportasi, infrastruktur kawasan dan infrastruktur TIK.
Baca Juga: Pengamat Ini Tegas Sebut Pembangunan IKN Nusantara Harus Ditunda: Menghabiskan Dana
Sayembara itu dibuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan non-WNI yang bekerja sama dengan Badan Usaha Konsultansi Konstruksi dengan memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
"Peserta merupakan kelompok yang memiliki keahlian dalam perancangan arsitektur dengan ketua kelompok harus WNI dan memiliki minimum kompetensi Arsitek Madya," ujarnya.
Dia melanutkan, persyaratan selanjutnya adalah anggota kelompok berjumlah minimal 5 orang dan maksimum 10 orang termasuk ketua. Setiap orang hanya dapat tergabung dalam 1 kelompok. Setiap peserta sayembara dapat mengikuti paling banyak 2 kategori sayembara.
Persyaratan untuk anggota kelompok adalah minimal 4 anggota kelompok memiliki kompetensi SKA Arsitek Ahli Muda/STRA Madya, SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung Muda, SKA Ahli Teknik Mekanikal/Ahli Teknik Tenaga Listrik Muda, dan SKA Ahli Arsitektur Lansekap Muda.
Lebih lanjut, pendaftaran sayembara akan dibuka pada 28 Maret 2022 dengan batas akhir pemasukan karya pada 1 Juni 2022. Hasil karya terbaik akan diumumkan pada tanggal 24 Juni 2022.
"Semua hasil karya yang masuk akan dinilai oleh tim Juri yang terdiri dari praktisi, perwakilan Kementerian PUPR, perwakilan Dewan Arsitek Indonesia, perwakilan Ikatan Arsitek Indonesia, akademisi, pakar bangunan gedung hijau, tim perancang Kota KIPP-Ibu Kota Nusantara, perwakilan instansi terkait dan perwakilan tokoh masyarakat," tandasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pemkab PPU Ingin Ada Ruang Diskusi Bersama Badan Otorita IKN Nusantara: Persiapkan Semua yang Diperlukan
-
Kepala BIN Budi Gunawan Sebut IKN Nusantara Didesain untuk Hadapi Pandemi Selanjutnya, Maksudnya?
-
Ingin Diskusi dengan Badan Otorita IKN Nusantara, Pemkab Penajam Paser Utara Mau Bahas Soal Kepastian Aset Daerah
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Cek Nomor HP Kamu, Siapa Tahu Beruntung!
-
Siap Jadi Kota Masa Depan, IKN Gaet Developer Swasta
-
Bagi-bagi DANA Kaget, Klaim 3 Linknya yang Bernilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Begini Cara Klaim Saldo DANA Kaget untuk Lunasi Cicilan Harian
-
Pemkot Samarinda Terapkan Parkir Berlangganan, Rp 1 Juta per Tahun untuk Mobil