Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri | Ria Rizki Nirmala Sari
Minggu, 27 Maret 2022 | 16:03 WIB
IKN Nusantara. [Humas Kementerian PUPR]

SuaraKaltim.id - Dana urunan dicetuskan sebagai salah satu keran pendanaan untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara oleh pemerintah. Sistem crowd funding menjadi salah satu cara pemrintah mengumpulkan dana untuk persiapan, pembangunan, serta pemindahan IKN.

Pendanaan itu juga dilakukan pemerintah untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN Nusantara. Hal itu diungkapkan anggota tim komunikasi IKN, Sidik Pramono.

"Crowd funding adalah satu dari banyak alternatif pendanaan dari non-APBN," katanya, Minggu (27/3/2022).

Sedikit menjelaskan, ia menuturkan jika crowd funding ialah penggalangan dana yang melibatkan banyak orang. Sifatnya seperti donasi atau sosial. Ia menegaskan, tak ada paksaan yang dilakukan pemerintah terkait crowd funding tersebut.

Baca Juga: TOK! Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di IKN Nusantara Resmi Dibuka Kementerian PUPR

"Urun dana ini sifatnya sukarela, tidak ada pemaksaan, dan yang menjadi pemrakarsa pun dari pihak masyarakat sendiri," ujarnya.

Menurutnya, crowd funding itu menjadi sumber pendanaan lain di luar dari APBN yang sah. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baginya, dengan adanya crowd funding, justru menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk bisa merasakan memiliki IKN Nusantara secara langsung.

Lebih lanjut, crowd funding nantinya bisa dipakai untuk pembanguna fasilitas umum dan fasilitas sosial khusus dan skala kategoris. Contohnya, untuk pembangunan taman anggrek hutan, rumah diaspora global serta museum artefak hutan.

"Intinya urun-dana sebagai salah satu alternatif pembiayaan adalah dari, oleh, dan untuk masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Pembangunan IKN Nusantara Bukan Proyek Gagah-gagahan

Tak cuma crowd funding, sumber pendanaan lain untuk IKN Nusantara benar berasal dari APBN. Pemanfaatan Barang Milik Negara dan/atau pemanfaatan aset dalam penguasaan.

Penggunaan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha, kontribusi swasta/BUMN antara lain berupa pembiayaan dari ekuitas dan obligasi korporasi.

"Dana filantropi ataupun dana corporate social responsibility atau CSR juga menjadi sumber pendanaan yang sah untuk pembangunan IKN Nusantara," tandasnya.

Load More