SuaraKaltim.id - Seorang santri berusia 15 tahun diperkosa hingga hamil oleh Pimpinan pondok pesantren (ponpes) inisial AA (48) di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso mengatakan, modus pelaku AA mengiming-imingi santri dengan uang dan jabatan tertinggi di pondok pesantren.
"Modusnya tersangka imingi korban jadi pemimpin ponpes (pondok pesantren) di salah satu ponpes miliknya. Kemudian diberikan uang sehari-hari senilai Rp 500 sampai Rp 700 ribu," ujar AKP Dedik melansir klikkaltim.com, jaringan suara.com, Senin (28/3/2022).
Adapun menurut Dedik, peristiwa pemerkosaan terjadi berulang-ulang sejak 15 Januari 2021 dan terakhir pada 13 Desember 2021. AA pun mengaku sempat menikahi korban pada 25 Januari 2021 namun tanpa sepengetahuan orang tua korban.
"TKP (tempat kejadian perkara) di salah satu kamar ponpes yang berada di Kelurahan Mahulu, Kecamatan Tenggarong, Korban melapor pada 19 Januari 2022 dan ditindaklanjuti hingga kini. Korban memang keadaan hamil 4 minggu," jelasnya.
Dedik mengatakan, AA sempat tidak mengindahkan panggilan polisi sebanyak 2 kali. Hingga akhirnya ditangkap saat berada di Kabupaten Bojonegoro pada 24 Maret, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai DPO.
"Kita kerja sama dengan Polres Bojonegoro, yang mana saat ditangkap berada di wilayah Polres Bojonegoro. Kami koordinasi dan diamankan di salah satu rumah warga," terangnya.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Tenggarong bersama barang bukti berupa pakaian korban. Atas perbuatannya AA disangkakan pasal 76D Jo 81 ayat 2 dan 3 UU perlindungan anak, No 35/2014 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Pengumuman untuk Warga Kukar, Kegiatan Ramadan Bisa Berjalan Normal, Tapi Ada Syaratnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Publik Waspada Informasi Parsial Terkait Probebaya
-
Tes Urine di Lambung Mangkurat, 42 dari 43 Warga Positif Narkoba
-
Di Ambang Ibu Kota Politik, IKN Fokus Perkuat Mental dan Integritas ASN
-
YJI Kaltim Bentuk Klub Jantung Remaja untuk Cegah Penyakit Sejak Dini
-
Bupati Kutim Warning KPC: Lahan Bekas Tambang Harus Jadi Sumber Ekonomi Baru