SuaraKaltim.id - Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengaku geram lantaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dinilai tak jujur dengan DPRD perihal 2 anggaran proyek tahun ini.
Dua proyek itu yakni pembangunan replika Kesultanan Kutai di Guntung dan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Bontang Kuala yang anggarannya membengkak.
"Bu Sekda, saya minta pintar-pintar dalam memanfaatkan anggaran," ucap Andi Faiz saat menyampaikan pidatonya di hadapan Wali Kota Basri Rase dan pejabat teras Pemkot Bontang, di Pendopo Rujab, melansir klikkaltim.com, jaringan suara.com, Senin (28/3/2022).
Saat penyusunan anggaran, pemerintah menyebutkan anggaran pembangunan MPP senilai Rp 17 miliar, ternyata belakangan diketahui bahwa anggarannya membengkak jadi Rp 60 miliar.
“Kalaupun dengan pagu anggaran misalnya Rp 17 miliar tinggal di carikan siapa kontraktor yang bisa membangun dengan nominal yang sudah ditetapkan, singungnya.
Kondisi serupa juga dialami untuk proyek pembangunan replika Istana Kesultanan Kutai. awalnya dianggarkan hanya Rp 10 miliar, namun ternyata nilainya melonjak jadi Rp 25 miliar.
Menurut Andi Faiz, pemerintah lepas komitmen karena menurut dia setiap keputusan yang sudah disepakati antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD itulah yang dilaksanakan.
Pada prakteknya Andi Faiz menilai, pemerintah mengesekusi program yang tak sesuai dengan hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.
"Harusnya Pemkot komitmen, jangan mengambil kesimpulan diluar hasil kesepakatan. Kan pasti muncul pertanyaan kok tidak konsisten," ucapnya.
Baca Juga: Usul Anggaran Pengadaan Gorden Puluhan Miliar, Sekjen DPR Tegaskan Tak Ada Hengki Pengki
Menanggapi itu, Wali Kota Bontang Basri Rase menyebut bahwa dewan salah menafsirkan sikap pemerintah.
Menurut Basri, proyek yang dilaksanakan menyesuaikan keuangan daerah. Semisal, perencanaan untuk bangun gedung MPP Rp 60 miliar, tapi uang hanya Rp 17 miliar.
“Dana yang tersedia itulah dipakai untuk bangun secukupnya. Makanya nanti kita bangun bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah," kata Basri.
Adapun menurut Basri, penetapan anggaran rencana pembangunan dalam APBD bisa saja diubah asal didasari kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkot.
Berita Terkait
-
Usul Anggaran Pengadaan Gorden Puluhan Miliar, Sekjen DPR Tegaskan Tak Ada Hengki Pengki
-
Puluhan Pendorong Gerobak Datangi Balai Kota Yogyakarta, Menuntut Disediakan Lapak di Teras Malioboro
-
Sri Mulyani Tak Puas Serapan Anggaran PEN 2022 Baru 5 Persen
-
Heboh Gorden, Kinerja DPR 2019-2024 Ternyata Sempat Dinilai Terburuk di Era Reformasi, Ini Alasannya
-
Pemkot Bontang Anggarkan Biaya Rp 11 Miliar untuk Bangun Gedung Uji Kir, Saat Ini Sedang Berlangsung Lelang Pengawa
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim