SuaraKaltim.id - Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengaku geram lantaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dinilai tak jujur dengan DPRD perihal 2 anggaran proyek tahun ini.
Dua proyek itu yakni pembangunan replika Kesultanan Kutai di Guntung dan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Bontang Kuala yang anggarannya membengkak.
"Bu Sekda, saya minta pintar-pintar dalam memanfaatkan anggaran," ucap Andi Faiz saat menyampaikan pidatonya di hadapan Wali Kota Basri Rase dan pejabat teras Pemkot Bontang, di Pendopo Rujab, melansir klikkaltim.com, jaringan suara.com, Senin (28/3/2022).
Saat penyusunan anggaran, pemerintah menyebutkan anggaran pembangunan MPP senilai Rp 17 miliar, ternyata belakangan diketahui bahwa anggarannya membengkak jadi Rp 60 miliar.
“Kalaupun dengan pagu anggaran misalnya Rp 17 miliar tinggal di carikan siapa kontraktor yang bisa membangun dengan nominal yang sudah ditetapkan, singungnya.
Kondisi serupa juga dialami untuk proyek pembangunan replika Istana Kesultanan Kutai. awalnya dianggarkan hanya Rp 10 miliar, namun ternyata nilainya melonjak jadi Rp 25 miliar.
Menurut Andi Faiz, pemerintah lepas komitmen karena menurut dia setiap keputusan yang sudah disepakati antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD itulah yang dilaksanakan.
Pada prakteknya Andi Faiz menilai, pemerintah mengesekusi program yang tak sesuai dengan hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.
"Harusnya Pemkot komitmen, jangan mengambil kesimpulan diluar hasil kesepakatan. Kan pasti muncul pertanyaan kok tidak konsisten," ucapnya.
Baca Juga: Usul Anggaran Pengadaan Gorden Puluhan Miliar, Sekjen DPR Tegaskan Tak Ada Hengki Pengki
Menanggapi itu, Wali Kota Bontang Basri Rase menyebut bahwa dewan salah menafsirkan sikap pemerintah.
Menurut Basri, proyek yang dilaksanakan menyesuaikan keuangan daerah. Semisal, perencanaan untuk bangun gedung MPP Rp 60 miliar, tapi uang hanya Rp 17 miliar.
“Dana yang tersedia itulah dipakai untuk bangun secukupnya. Makanya nanti kita bangun bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah," kata Basri.
Adapun menurut Basri, penetapan anggaran rencana pembangunan dalam APBD bisa saja diubah asal didasari kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkot.
Berita Terkait
-
Usul Anggaran Pengadaan Gorden Puluhan Miliar, Sekjen DPR Tegaskan Tak Ada Hengki Pengki
-
Puluhan Pendorong Gerobak Datangi Balai Kota Yogyakarta, Menuntut Disediakan Lapak di Teras Malioboro
-
Sri Mulyani Tak Puas Serapan Anggaran PEN 2022 Baru 5 Persen
-
Heboh Gorden, Kinerja DPR 2019-2024 Ternyata Sempat Dinilai Terburuk di Era Reformasi, Ini Alasannya
-
Pemkot Bontang Anggarkan Biaya Rp 11 Miliar untuk Bangun Gedung Uji Kir, Saat Ini Sedang Berlangsung Lelang Pengawa
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas