Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 29 Maret 2022 | 12:13 WIB
Ilustrasi guru honorer. [Istimewa]

“Bahkan ternyata usulan di BKN masih nol. Bagaimana solusi terkait hal ini?” tanyanya.

Pertanyaan tersebut direspon Suherman selaku Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN. Ia menjelaskan SK dan NI-PPPK dan situasi PPPK di Kaltim.

Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan melalui Kantor Regional BPN di wilayah Kalimantan, data Kaltim sudah masuk. Namun, masih dilenglapi.

"Kantor Regional BKN Kalimantan akan lakukan langkah percepatan untuk selesaikan permasalahan ini,” tandasnya.

Baca Juga: Penambahan Kasus Meninggal Akibat Covid-19 di Kaltim Ada 1 Orang, Mahulu Zona Kuning, 3 Daerah Lain Zona Oranye

Untuk diketahui, rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Ditjen GTK Kemendikbudristek, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Ditjen Anggaran Kemenkeu, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Kedeputian Perencanaan dan Pengadaan KemenPAN-RB, serta BKN RI.

Load More