SuaraKaltim.id - Seiring dengan polemik pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), nasib guru honor pun disorot. Hal itu terjadi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada Senin (28/3/2022) kemarin.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya menegaskan, pendanaan PPPK dijamin dalam APBN. Totalnya, sekitar Rp 12,22 triliun. Alokasi dana tersebut telah diperhitungkan dalam alokasi DAU 2021 dan alokasi DAU 2022.
“Untuk PPPK Guru merupakan dana yang ditentukan penggunaannya secara spesifik atau bersifat ear marked, sehingga tidak dapat digunakan untuk belanja lain,” paparnya, mengutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (29/3/2022).
Walaupun sudah ada kepastian soal dana, namun sayangnya masih banyak Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum memaksimalkan formasi PPPK 2022. Ia menyebut ada 17,3 persen Pemda yang mengusulkan formasi di 2022.
"244 Pemda tercatat mengusulkan formasi kurang dari 40% dan 191 Pemda belum mengusulkan formasi sama sekali,” ujar Iwan Syahril Dirjen GTK Kemendikbudristek.
Menanggapi hal tersebut, Hetifah Sjaifudian Wakil Ketua Komisi X DPR RI mengapresiasi keseriusan pemerintah pusat dalam menyelesaikan polemik PPPK. Politisi partai Golkar tersebut menuturkan, informasi dan data dari berbagai lembaga pemerintah pada hari itu membesarkan hatinya.
“Membesarkan hati kita bahwa sesungguhnya sudah ada keseriusan dalam menyelesaikan permasalahan terkait seleksi PPPK,” ucapnya.
Namun, ada hal lain yang disorot oleh anggota dewan daerah pemilihan (Dapil) Kaltim itu. Menurutnya, masih ada Pemda yang kurang optimal terkait usulan tersebut.
“Pemda tentu memiliki kekhawatiran tersendiri terutama berkaitan dengan anggaran. Masih banyak keluhan dari Pemda bahwa Pemerintah Pusat kurang memberikan informasi yang jelas seperti pengumuman berbagai perubahan kebijakan. Sosialisasi Kemendikbudristek harus lebih massif dan melibatkan kami, para wakil rakyat, untuk menjembatani,” tambahnya.
Baca Juga: Bumi Mulawarman Usulkan Masyarakat Hukum Adat Mului jadi Desa Adat ke Pemerintah Pusat
Dia juga pertanyakan nasib guru honorer Kaltim yang telah lolos PPPK kepada BKN. Katanya guru-guru di Kaltim yang lolos PPPK, hingga kini belum memiliki SK atau Nomor Induk PPPK.
Berita Terkait
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Timnas Indonesia Tekuk Bahrain 1-0 di SUGBK, DPR: Hadiah Lebaran, Tidur Jadi Enak
-
CEK FAKTA: Prabowo Hentikan Pengangkatan PPPK
-
Wajib Menang! Ketua Komisi X DPR Pede Timnas Indonesia Bangkit saat Hadapi Bahrain Nanti Malam
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN