Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 30 Maret 2022 | 07:00 WIB
Plt Kepala Diskes Kaltim, Masitah [ANTARA]

Masyarakat diperbolehkan mudik dengan syarat sudah mendapat vaksinasi dosis lanjutan/booster. Sementara bagi pegawai negeri dilarang menyelenggarakan buka puasa bersama dan open house.

"Regulasi selengkapnya kita masih menunggu terbitnya surat edaran (SE) Satgas Nasional Covid-19," tutupnya.

Load More