Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 31 Maret 2022 | 08:30 WIB
Siluet orang dan logo BNI. [Isitmewa]

“Apakah itu lewat sistem bank, atau dimasukkan Dalla sendiri dari tangan Asan,” sebutnya.

Terkait ganti rugi, ia menegaskan jika BNI Cabang Samarinda sejatinya sudah mengganti uang nasabahnya itu. Hal itu sesuai dengan yang tercatat dalam sistem mereka dalam bentuk tabungan deposito.

“Maka reversal atau pengembalian uang dilakukan melalui tabungan depsito. Biar Aman, seperti permintaan Haji Asan,” ungkapnya.

Ia juga menyebut, pihak BNI Cabang Samarinda tak pernah melakukan intervensi kepada Asan. Sebagai lembaga keuangan, pihaknya mengedepankan azas kehati-hatian dalam menentukan sebuah kebijakan.

Baca Juga: Susul Ronaldinho, John Terry Kini Resmi 'Digaet' Bank BNI

“Enggak ada tekanan. Tiap hari kami juga berkomunikasi. Auditing juga dilakukan sama-sama,” pungkasnya.

Load More