SuaraKaltim.id - Para pelaku usaha kuliner di Kota Bontang diimbau untuk tidak membuka warung secara terang-terangan selama bulan puasa. Imbauan itu tertera pada Surat Edaran (SE) Nomor : 188.65/372/Satpol PP/2022.
Surat itu mengenai peraturan rumah makan, restoran, dan warung untuk beroperasi pas Ramadan di Kota Taman. Dalam edaran tersebut, di poin 4 menyebutkan, pengelola usaha kuliner seperti rumah makan, restoran, warung, dan sejenisnya tidak membuka secara terang-terangan.
"Serta diimbau agar menggunakan tirai penutup pada siang hari selama ramadan. "Karena ini juga dilakukan sekali dalam setahun," ungkap Wakil Wali Kota Bontang, Najirah, menyadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (31/3/2022).
Pada bulan suci Ramadan, ia ingin sesama umat beragama baik muslim dan non muslim bisa saling menghargai. Dengan begitu, ia meminta agar pelaku usaha kuliner ketika membuka warung secara terang-terangan pada waktu sore hari atau menjeleng buka puasa.
"Jadi bisa buka waktu jam-jam buka puasa," timpalnya mengakiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
Terkini
-
Kualitas Pendidikan di Sekitar IKN Jadi Perhatian, PPU Rehabilitasi 53 Sekolah
-
1.078 Non-ASN Terdata di BKN Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu Bontang
-
Perceraian di Berau Melonjak, Judi Online Jadi Biang Kerok
-
DBH Kaltim Dipangkas 50 Persen, Pengamat: Kepala Daerah Harus Lebih Proaktif
-
Atasi Keluhan Orang Tua di Wilayah IKN, Pemkab PPU Instruksikan BOS untuk Buku