Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 01 April 2022 | 18:59 WIB
Tangkapan layar. [Twitter/@hnurwahid]

SuaraKaltim.id - Masyarakat sedang digemparkan dengan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 3 periode.  Isu yang sempat viral dan dijadikan tagar tranding di media sosial, menuai pro dan kontra. Begitu juga dengan kalangan politisi maupun masyarakat.

Awal mula menyebarnya informasi tentang tiga periode Presiden Jokowi, saat adanya pertemuan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Istora Senayan Jakarta. APDESI bersorak mendeklarasikan diri mendukung Presiden Jokowi untuk 3 Periode.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid sempat menanggapi beredarnya kabar tersebut. Melalui akun Twitternya @hnurwahid, ia beberapa kali menanggapi sikap dari APDESI. Menurutnya, APDESI yang seharusnya dalam pertemuan dengan Jokowi membahas tentang permasalahan rakyat di desa, bukan untuk mendukung tiga periode presiden.

Ia juga memaparkan, beberapa data terkait aturan konstitusi yang membahas tentang, masa jabatan maksimal dua periode masing-masing lima tahun untuk presiden dan wakil presiden dalam UUD NRI 1945 pasal 7. Secara tegas, ia menyatakan menolak penundaan pemilu dan mensukseskan pemilihan presiden tahun 2024.

Baca Juga: Curhat Istri Tak Senang Suami Hanya Beri Jatah 5 Juta Perbulan, Bikin Warganet Emosi: Kurang Bersyukur Kamu Mbak

Baru-baru ini, ia sempat menyinggung kembali pernyataan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang pernah diisukan pula dengan jabatan 3 periode. Melalui unggahan video dari pemilik akun @MSApunya pada Rabu (30/3/2022). Ia merepost ulang dan menambahi keterangan tanggapan tentang pernyataan SBY.

SBY dalam rekaman video tersebut mengatakan andai dirinya diperbolehkan dan konstitusi tidak melarang. Maka Ia tidak akan melanjutkan pemerintahannya lagi.

"Andai kata saya maju lagi dan tidak dilarang oleh konstitusi dan undang-undang yang berlaku saya pun akan mengucapkan tidak akan maju lagi. Saya sudah berbicara dari hati ke hati dengan istri dan anak-anak saya. Smua sepakat bahwa sepuluh tahun bisa memimpin negeri ini, sudah merupakan kesukuran yang luar biasa kepada Allah SWT juga terimakasih kepada rakyat. Sehingga sekali lagi ini peluang yang sangat luar biasa saya dapatkan," terangnya.

Tidak hanya itu, SBY juga mengatakan pemimpin jika terlalu menjabat dapat memanfaatkan kekuasaan sehingga dikhawatirkan menjadi tirani dan diktator.

"Saya punya pendapat. Saya banyak sekali membaca pengalaman pemimpin-pemimpin di dunia. Pemimpin yang berkuasa begitu lamanya dua tahun lebih, biasanya tentu tidak semua, itu cenderung untuk menyalahkan kekuasaannya. Sebagian mereka jadi tiran dan diktator dan tentu tidak baik kalau kekuasaan digunakan sewenang-wenang. Demokrasi akan mati dan hak rakyat akan dikebiri. Yang lain kalau memimpin terlalalu lama itu juga kehilangan inisiatif, tidak memiliki pemikiran yang segar karena jenuh dan dianggap tugas rutin semata dan jangan lupa rakyat juga bosan," imbuhya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ma'ruf Amin Sebut Uang Haji Dipakai Dulu untuk IKN dan Infrastruktur?

Mendengar keterangan SBY, Hidayat lalu memberikan tanggapan berkat keteladanan dan kenegarawan SBY mampu meregenerasikan kepemimpinan berikutnya.

"Terimakasih Pak @SBYudhoyono atas keteladanan dan kenegarawan yang bapak wariskan, konsisten dengan menaati konstitusi, kepresidenan dua periode tidak diperpanjang lagi. Dan terbukti bapak pun Khusnul khatimah dan regenerasi kepemimpinan nasional bisa terus berlanjut dan bertambah," ujarnya.

Tanggapan warganet

Warganet tak mau kalah, beberapa ada yang berkomentar terkait masa jabatan jika diperpanjang.

"Kalau ada pasti mau, siapa yang tidak senang dengan jabatannya diperpanjang, habis kontrak aja melanjutkan perpanjangan, lagu lama kaset baru pak," tulis @Ar***

"Kalau sekarang konstitusinya juga mau dirubah, membolehkan dengan tiga periode dengan alasan ekonomi coba aja lihat," tulis @Ras***

"Mau diperpanjang juga kaga ada gunanya kalau cuma mengarang lagu bikin album," tulis @arn***

Kontributor: Sekar Wati

Load More