SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi di Gedung Mako Brimob Polda Kaltim, Balikpapan, Kamis (31/3) untuk tersangka Abdul Gafur dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami dugaan pencantuman fiktif identitas saksi atas perintah Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud untuk surat penguasaan kavling di lokasi inti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan pencantuman dan penggunaan fiktif identitas para saksi sebagaimana arahan dan perintah tersangka AGM yang diperuntukkan untuk surat penguasaan kavling wilayah pada beberapa lokasi inti untuk pembangunan IKN," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Delapan saksi yang dihadirkan dalam pemeriksaan tersebut, yaitu Camat Sepaku Kabupaten PPU Risman Abdul, empat pegawai negeri sipil (PNS) masing-masing Muhammad Saleh, Panggih Triamiko, Yuliadi, dan Muhammad Jali serta tiga karyawan swasta Abdul Kariem, Sugeng Waluyo, dan Masse Taher.
Bukan hanya delapan saksi tersebut, KPK juga memeriksa empat saksi lainnya di Gedung Mako Brimob Polda Kaltim, Kamis (31/3) dalam penyidikan kasus Abdul Gafur tersebut. Empat saksi tersebut yaitu Heriyanto selaku Direktur Perumda Benuo Taka, Kabag Umum Perumda Benuo Taka Norlailah Usman, pensiunan PNS Listiani Lubis, dan Kasi Sarpras SMP pada Disdikpora Kabupaten PPU Muhajir.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang untuk tersangka AGM dan adanya perintah tersangka AGM dalam penggunaan anggaran daerah untuk keperluan tertentu yang tidak dialokasikan dalam APBD Kabupaten PPU," terang Ali melansir Antara pada Sabtu (2/4).
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. Diantaranya, lima tersangka penerima suap, yakni Abdul Gafur, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH).
Kemudian, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM) dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Sementara pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Proyek, 4 PNS Pemkab Ponorogo Ditetapkan Tersangka
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Korupsi Proyek, 4 PNS Pemkab Ponorogo Ditetapkan Tersangka
-
BMKG Deteksi Delapan Titik Panas di Provinsi Kaltim, Lima Di Kutai Timur dan Tiga di Kutai Kartanegara
-
Perkuat Komitmen GCG, PKT Raih Skor 95,44 dengan Predikat Sangat Baik
-
Komitmen TJSL, PKT Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2022
-
Sebelum Dipenjara Karena Korupsi Wisma Atlet, Jumlah Kekayaan Angelina Sondakh Capai Miliaran
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei