SuaraKaltim.id - Kasus video porno Dea OnlyFans yang menghebohkan publik, kini masih terus diusut pihak kepolisian. Dari perkembangan penyidikan terungkap seorang komedian terkenal di Indonesia, berinisial M yang menjadi salah satu pembeli konten video dan foto Dea dengan melakukan transaksinya secara langsung.
Pernyataan tersebut disampaikakan Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang dalam waktu dekat akan segera memeriksa komedian terkenal berinisial M tersebut.
Rencananya, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya keterlibatan M dalam menyebarkan video syur Dea OnlyFans.
"Nanti kita akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan atau bagaimana. Nanti akan kita panggil yang bersangkutan untuk diperiksa lebih dahulu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Ia mengemukakan, berdasarkan hasil penyelidikan, M membeli 76 foto dan video Dea OnlyFans tanpa busana.
Aulia juga mengungkapkan, jika folder yang disimpan dalam Google Drive itu dibeli M langsung dari Dea OnlyFans. Meski begitu, penyidik masih mendalami nilai jual daripada folder tersebut.
"Beli langsung dari Dea. Di dalam Google Drive itu ada 76 video. Dan beberapa gambar-gambar tanpa busana," katanya.
Sebelumnya, Dea ditangkap di kawasan Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) silam. Dia kemudian dibawa polisi dan tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (25/3/2022) sore.
Ia terlihat mengenakan baju model crop top lengan panjang warna hijau mint, celana panjang cokelat, dan masker. Setibanya di Polda Metro Jaya dia bergegas masuk ke gedung pemeriksaan.
Sebelumnya, dalam perkara tersebut, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Meski berstatus tersangka, Dea tidak ditahan dan hanya diminta wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis.
Belakangan, penyidik menyebut Dea meraup untung hingga Rp 20 juta per bulan. Keuntungan tersebut diperoleh dari video syur yang diunggahnya ke platform OnlyFans.
Berita Terkait
-
Beli Puluhan Video Syur dan Foto Telanjang Dea OnlyFans, Komedian Terkenal Inisial M Bakal Diperiksa Polisi
-
Komedian M Beli Langsung 76 Foto dan Video Bugil Dea OnlyFans, Polisi: Harganya Adalah...
-
Komedian Terkenal Beli Puluhan Video Vulgar Dea OnlyFans, Siapakah Dia?
-
Siapakah Komedian M Yang Beli Puluhan Foto Syur Dan Video Porno Dea OnlyFans?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini