Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 06 April 2022 | 19:04 WIB
Anggota DPRD Bontang dan Satpol-PP melakukan sidak ke THM Prakla Kelurahan Berbas Pantai. [KlikKaltim.com]

Apalagi di Bontang sendiri THM masih banyak yang belum ada izin. Misalnya di Kelurahan Berbas Pantai tepatnya di Prakla ada 23 THM dan memang tidak berizin dalam penjualan minuman keras. 

"Kita akan tunggu bagaimana tindakan tegas akan diberlakukan. Kalau mau menyegel saja Satpol-PP harus ada surat dari Pengadilan jadi komunikasi masif akan terus dilakukan," pungkasnya.

Load More