SuaraKaltim.id - Bacaan niat puasa sebenarnya tidak panjang, namun kadang kala ada beberapa orang yang lupa membaca niat sebelum berpuasa Ramadan. Sebabnya? Tentu banyak, biasanya karena kesibukan aktivitas atau bahkan telat dan lupa untuk bangun sahur.
Namun, bagaimana hukumnya jika puasa tapi lupa niat? Apakah ibadah puasanya tetap sah? Sebelum membahas hal tersebut, ada baiknya jika kita mengetahui niat puasa Ramadan yang harus kita baca di tiap malam.
Niat Puasa Ramadhan
Sebelum puasa, baik itu di bulan Ramadan atau pun bukan, umat muslim wajib membaca niat terlebih dahulu. Lantaran hal tersebut merupakan inti awalnya. Berikut ini bacaan niat puasa Ramadan:
Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i fardhi syahri Ramadhâni hâdzihis sanati lillâhi ta'âla.
Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah ta'ala."
Setelah mengetahui bacaan niat puasa, berikut pernyataan Buya Yahya soal hukum puasa tak membaca niat. Melansir dari channel Youtube Al-Bahjah TV dalam mazhab Syafi’i dan jumhur ulama mazhab Maliki dan Hambali, orang yang tidak niat puasa di malam hari dan tidak sahur, maka tidak sah.
Ia menjelaskan, jika situasinya benar-benar lupa membaca niat puasa, misal karena sibuk hingga sahur juga bablas, maka jawabannya adalah melanjutkan puasa tersebut.
Baca Juga: Hukum Menelan Sisa Makanan dalam Mulut saat Puasa, Begini Kata Buya Yahya
“Akan tetapi, kita ingat Sayyid Alwi Assegaf mufti Mekah waktu itu menulis dalam mukadimah tarsehnya mengingatkan bahwa untuk orang awam kita perlu memberikan fatwa yang paling sesuai dengan keadaan mereka.”
“Barangsiapa di pagi harinya dia lupa belum niat, dia ingin berpuasa, maka hendaknya dia niat ikut mazhabnya Abu Hanifah,” ujarnya mengutip Syekh Al-Malibari.
Ia menambahkan, hal itu merupakan sesuatu yang disyaratkan, Dalam fikih Syafi’i, orang awam perlu dihargai dalam hal semacam itu.
"Jangan sampai (berkata) enggak sah. Kasian dia, ketinggalan dalam rombongan orang berpuasa.”
Kendati mengikuti mazhab Abu Hanifah, ia menekankan perihal mengikuti mazhab Abu Hanifah tidak boleh bermain-main. Misalnya, sengaja tidak membaca niat puasa pada malam hari.
Menurutnya, mengikuti mazhab Abu Hanifah dalam hal niat puasa di pagi hari ketika kondisinya darurat atau keadaan lupa. Dengan catatan, orang tersebut belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kronologi Wanita Muda di Samarinda Melahirkan Sendirian lalu Buang Bayinya
-
3 Mobil Kecil Honda buat Pemula, Pilihan Tepat di Awal 2026
-
6 Mobil Kecil Bekas Stylish untuk Wanita, Pilihan Aman yang Mudah Dikendarai
-
4 Mobil Bekas 50 Jutaan Kapasitas 7 Orang ke Atas, Pilihan Hemat Keluarga
-
4 Mobil Bekas di Bawah 150 Juta, Produksi Tahun Muda Jadi Pilihan Keluarga