SuaraKaltim.id - Bacaan niat puasa sebenarnya tidak panjang, namun kadang kala ada beberapa orang yang lupa membaca niat sebelum berpuasa Ramadan. Sebabnya? Tentu banyak, biasanya karena kesibukan aktivitas atau bahkan telat dan lupa untuk bangun sahur.
Namun, bagaimana hukumnya jika puasa tapi lupa niat? Apakah ibadah puasanya tetap sah? Sebelum membahas hal tersebut, ada baiknya jika kita mengetahui niat puasa Ramadan yang harus kita baca di tiap malam.
Niat Puasa Ramadhan
Sebelum puasa, baik itu di bulan Ramadan atau pun bukan, umat muslim wajib membaca niat terlebih dahulu. Lantaran hal tersebut merupakan inti awalnya. Berikut ini bacaan niat puasa Ramadan:
Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i fardhi syahri Ramadhâni hâdzihis sanati lillâhi ta'âla.
Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah ta'ala."
Setelah mengetahui bacaan niat puasa, berikut pernyataan Buya Yahya soal hukum puasa tak membaca niat. Melansir dari channel Youtube Al-Bahjah TV dalam mazhab Syafi’i dan jumhur ulama mazhab Maliki dan Hambali, orang yang tidak niat puasa di malam hari dan tidak sahur, maka tidak sah.
Ia menjelaskan, jika situasinya benar-benar lupa membaca niat puasa, misal karena sibuk hingga sahur juga bablas, maka jawabannya adalah melanjutkan puasa tersebut.
Baca Juga: Hukum Menelan Sisa Makanan dalam Mulut saat Puasa, Begini Kata Buya Yahya
“Akan tetapi, kita ingat Sayyid Alwi Assegaf mufti Mekah waktu itu menulis dalam mukadimah tarsehnya mengingatkan bahwa untuk orang awam kita perlu memberikan fatwa yang paling sesuai dengan keadaan mereka.”
“Barangsiapa di pagi harinya dia lupa belum niat, dia ingin berpuasa, maka hendaknya dia niat ikut mazhabnya Abu Hanifah,” ujarnya mengutip Syekh Al-Malibari.
Ia menambahkan, hal itu merupakan sesuatu yang disyaratkan, Dalam fikih Syafi’i, orang awam perlu dihargai dalam hal semacam itu.
"Jangan sampai (berkata) enggak sah. Kasian dia, ketinggalan dalam rombongan orang berpuasa.”
Kendati mengikuti mazhab Abu Hanifah, ia menekankan perihal mengikuti mazhab Abu Hanifah tidak boleh bermain-main. Misalnya, sengaja tidak membaca niat puasa pada malam hari.
Menurutnya, mengikuti mazhab Abu Hanifah dalam hal niat puasa di pagi hari ketika kondisinya darurat atau keadaan lupa. Dengan catatan, orang tersebut belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa.
Namun ia menambahkan, jika sudah makan maka tidak bisa, karena melakukan hal yang membatalkan puasa. Meski tak puasa, mereka harus tetap imsak untuk mendapat pahala.
“Dia wajib imsak tidak boleh makan dan minum. Dia seperti orang yang berpuasa. Nanti mendapatkan pahalanya utuh, hanya nanti dia wajib mengqada (puasanya),” jelas Buya Yahya.
Seperti itulah hukum puasa lupa niat sebagaimana dijelaskan oleh Buya Yahya.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
Sindiran Menohok Warnai Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Ferry Irwandi Bahas Harga Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Sentil Gubernur Kaltim?
-
Jadwal Imsakiyah Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026