SuaraKaltim.id - Bacaan niat puasa sebenarnya tidak panjang, namun kadang kala ada beberapa orang yang lupa membaca niat sebelum berpuasa Ramadan. Sebabnya? Tentu banyak, biasanya karena kesibukan aktivitas atau bahkan telat dan lupa untuk bangun sahur.
Namun, bagaimana hukumnya jika puasa tapi lupa niat? Apakah ibadah puasanya tetap sah? Sebelum membahas hal tersebut, ada baiknya jika kita mengetahui niat puasa Ramadan yang harus kita baca di tiap malam.
Niat Puasa Ramadhan
Sebelum puasa, baik itu di bulan Ramadan atau pun bukan, umat muslim wajib membaca niat terlebih dahulu. Lantaran hal tersebut merupakan inti awalnya. Berikut ini bacaan niat puasa Ramadan:
Baca Juga: Hukum Menelan Sisa Makanan dalam Mulut saat Puasa, Begini Kata Buya Yahya
Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i fardhi syahri Ramadhâni hâdzihis sanati lillâhi ta'âla.
Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah ta'ala."
Setelah mengetahui bacaan niat puasa, berikut pernyataan Buya Yahya soal hukum puasa tak membaca niat. Melansir dari channel Youtube Al-Bahjah TV dalam mazhab Syafi’i dan jumhur ulama mazhab Maliki dan Hambali, orang yang tidak niat puasa di malam hari dan tidak sahur, maka tidak sah.
Ia menjelaskan, jika situasinya benar-benar lupa membaca niat puasa, misal karena sibuk hingga sahur juga bablas, maka jawabannya adalah melanjutkan puasa tersebut.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Klaten Hari Ini 8 April 2022, Lengkap dengan Bacaan Niat Puasa
“Akan tetapi, kita ingat Sayyid Alwi Assegaf mufti Mekah waktu itu menulis dalam mukadimah tarsehnya mengingatkan bahwa untuk orang awam kita perlu memberikan fatwa yang paling sesuai dengan keadaan mereka.”
“Barangsiapa di pagi harinya dia lupa belum niat, dia ingin berpuasa, maka hendaknya dia niat ikut mazhabnya Abu Hanifah,” ujarnya mengutip Syekh Al-Malibari.
Ia menambahkan, hal itu merupakan sesuatu yang disyaratkan, Dalam fikih Syafi’i, orang awam perlu dihargai dalam hal semacam itu.
"Jangan sampai (berkata) enggak sah. Kasian dia, ketinggalan dalam rombongan orang berpuasa.”
Kendati mengikuti mazhab Abu Hanifah, ia menekankan perihal mengikuti mazhab Abu Hanifah tidak boleh bermain-main. Misalnya, sengaja tidak membaca niat puasa pada malam hari.
Menurutnya, mengikuti mazhab Abu Hanifah dalam hal niat puasa di pagi hari ketika kondisinya darurat atau keadaan lupa. Dengan catatan, orang tersebut belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa.
Namun ia menambahkan, jika sudah makan maka tidak bisa, karena melakukan hal yang membatalkan puasa. Meski tak puasa, mereka harus tetap imsak untuk mendapat pahala.
“Dia wajib imsak tidak boleh makan dan minum. Dia seperti orang yang berpuasa. Nanti mendapatkan pahalanya utuh, hanya nanti dia wajib mengqada (puasanya),” jelas Buya Yahya.
Seperti itulah hukum puasa lupa niat sebagaimana dijelaskan oleh Buya Yahya.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Fadilah Puasa Ayyamul Bidh, Amalkan Besok Hingga Tiga Hari ke Depan
-
Tanggal 15, 16, 17 November 2024 Besok Puasa Apa? Baca Niat Berpuasa Malam Ini!
-
Niat Puasa Ayyamul Bidh November 2024, Bacalah Malam Ini untuk Berpuasa Besok!
-
Keutamaan Puasa Daud dan Cara Melaksanakannya
-
Niat Puasa Ayyamul Bidh yang Benar, Dapat Pahala Seperti Berpuasa Setahun Full!
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya