SuaraKaltim.id - Membaca Al-Qur'an merupakan suatu amalan yang baik dan mendatangkan pahala. Hal itu dipercayai umat muslim. Apalagi di saat Ramadan. Tak heran banyak yang berlomba untuk fasih membaca Al-Qur’an pada Ramadan dan waktu-waktu tertentu.
Tak cuma itu, tak ada larangan soal waktu ketika umat muslim ingin membaca Al-Qur’an. Namun, beberapa aktivitas juga tak diperkenankan untuk umat muslim membaca kitabnya tersebut. Beberapa situasi ini juga sesuai dengan keterangan syariat.
Dilansir dari NU.or.ig, Imam An-Nawawi dalam Kitab At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an menyebut sejumlah ketentuan waktu dan tempat membaca Al-Qur'an.
"Ketahuilah, aktivitas membaca Al-Qur’an dianjurkan secara mutlak (kapan dan di mana saja) kecuali pada beberapa kondisi tertentu yang diterangkan larangannya oleh syara’. Saya akan menyebutkannya sekarang apa yang saya ingat secara ringkas tanpa menyebutkan dalil karena ini sudah masyhur," (Lihat Imam An-Nawawi, At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an, halaman 93).
Selain itu, Imam An-Nawawi menyebut secara rinci waktu dan tempat yang sebaiknya dihindari untuk membaca Al-Qur’an:
- Pada saat ruku
- Pada saat sujud
- Pada saat tasyahud
- Pada saat melakukan rukun shalat lainnya selain pada saat berdiri
- Pada saat di toilet
- Pada saat kantuk
- Pada saat tidak cakap membaca Al-Qur’an
- Pada saat khutbah
Selain itu, membaca Al-Qur’an juga perlu memperhatikan adab. Misalnya, dianjurkan untuk menghentikan aktivitasnya ketika mengantuk di saat sedang membaca Al-Qur’an.
Membaca Al-Qur’an pun tetap boleh di mana saja dan kapan saja, namun hal ini perlu diperhatikan, agar kamu bisa mengetahui sisi pembacaan Al-Qur’an, selain pelafalan maupun kalimat pembacaan. Yaitu dengan menghentikan aktivitas membaca ketika mulut sedang menguap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya