SuaraKaltim.id - Membaca Al-Qur'an merupakan suatu amalan yang baik dan mendatangkan pahala. Hal itu dipercayai umat muslim. Apalagi di saat Ramadan. Tak heran banyak yang berlomba untuk fasih membaca Al-Qur’an pada Ramadan dan waktu-waktu tertentu.
Tak cuma itu, tak ada larangan soal waktu ketika umat muslim ingin membaca Al-Qur’an. Namun, beberapa aktivitas juga tak diperkenankan untuk umat muslim membaca kitabnya tersebut. Beberapa situasi ini juga sesuai dengan keterangan syariat.
Dilansir dari NU.or.ig, Imam An-Nawawi dalam Kitab At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an menyebut sejumlah ketentuan waktu dan tempat membaca Al-Qur'an.
"Ketahuilah, aktivitas membaca Al-Qur’an dianjurkan secara mutlak (kapan dan di mana saja) kecuali pada beberapa kondisi tertentu yang diterangkan larangannya oleh syara’. Saya akan menyebutkannya sekarang apa yang saya ingat secara ringkas tanpa menyebutkan dalil karena ini sudah masyhur," (Lihat Imam An-Nawawi, At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an, halaman 93).
Baca Juga: Melihat Keindahan Masjid Jama di India
Selain itu, Imam An-Nawawi menyebut secara rinci waktu dan tempat yang sebaiknya dihindari untuk membaca Al-Qur’an:
- Pada saat ruku
- Pada saat sujud
- Pada saat tasyahud
- Pada saat melakukan rukun shalat lainnya selain pada saat berdiri
- Pada saat di toilet
- Pada saat kantuk
- Pada saat tidak cakap membaca Al-Qur’an
- Pada saat khutbah
Selain itu, membaca Al-Qur’an juga perlu memperhatikan adab. Misalnya, dianjurkan untuk menghentikan aktivitasnya ketika mengantuk di saat sedang membaca Al-Qur’an.
Membaca Al-Qur’an pun tetap boleh di mana saja dan kapan saja, namun hal ini perlu diperhatikan, agar kamu bisa mengetahui sisi pembacaan Al-Qur’an, selain pelafalan maupun kalimat pembacaan. Yaitu dengan menghentikan aktivitas membaca ketika mulut sedang menguap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Pacu Produksi Pangan IKN, PPU Kebut Pembangunan Bengkel Alsintan
-
DPRD Berau Desak RSUD Baru Segera Difungsikan, Asalkan Fasilitas Sudah Lengkap
-
15 Kasus Asusila di Berau Sepanjang 2025, DPRD Dorong Ketegasan Hukum
-
Saldo Gratis Tanpa Misi? Buruan Klaim DANA Kaget Hari Ini Sebelum Kehabisan!
-
Saldo DANA Ratusan Ribu Bisa Kamu Dapatkan Gratis, Begini Caranya!