SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) berkomitmen membayar utang program dan kegiatan 2020-2021 kepada pihak ketiga. Ternyata, hutang Pemkab Benuo Taka itu mencapai ratusan miliar, namun pembayarannya katanya bakal dilakukan secara bertahap.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Tur Wahyu Sutrisno belum lama ini. Ia mengatakan, Pemkab PPU memiliki hutang pada kegiatan 2020 sekitar Rp 34 miliar. Tanggungan utang kepada pihak ketiga yang belum diselesaikan tersebut paling besar berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU.
"Proyek pembangunan infrastruktur pada 2020 di Dinas PUPR masih sisakan kewajiban yang harus dibayarkan," ujarnya, melansir dari ANTARA, Senin (11/4/2022).
Pemkab PPU juga memiliki utang program dan kegiatan yang dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 2021 mencapai ratusan miliar. Berdasarkan penelaahan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten PPU, ia menjelaskan, beban utang 2021 Pemkab lebih kurang Rp 400 miliar.
"Kewajiban utang 2021 yang harus dibayarkan sudah ditelaah di masing-masing OPD atau SKPD (satuan perangkat daerah)," ucapnya.
Ia menegaskan Pemkab PPU, berkomitmen menyelesaikan tanggungan utang program dan kegiatan 2020-2021 kepada pihak ketiga tersebut. Namun, kewajiban yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan Pemkab PPU.
Pemkab katanya, lebih memprioritaskan pembayaran tanggungan utang yang belum terbayarkan dibanding mengadakan kegiatan baru.
"Pembayaran utang itu dilakukan mengikuti kemampuan keuangan pemerintah kabupaten," tandasnya.
Baca Juga: Isi Ceramah di Masjid Kampus UGM, Ketua ICMI Sleman Beberkan Hutang Pemerintah Indonesia Saat Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas