SuaraKaltim.id - Kewajiban umat muslim untuk menjalankan ibadah puasa selama Ramadan sudah tertulis jelas dalam Al-Qur'an. Amanat tersebut dilakukan mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari.
Amanat sunnah yang dilakukan umat muslim sebelum puasa ialah makan dan minum saat sahur di waktu subuh. Timbul pertanyaan, kapan batas waktu sahur yang benar bagi umat Islam?
Yah, masih banyak umat Islam yang bingung soal batas waktu sahur yang sesuai dan dianjurkan dalam agama. Tercantum dalam hadis riwayat Anas bin Malik. Zaid bin Tsabit berkata: "Kami makan sahur bersama Rasulullah Saw, kemudian (setelah makan sahur) kami berdiri untuk melaksanakan sholat. Aku (Anas bin Malik) berkata: "Berapa perkiraan waktu antara keduanya (antara makan sahur dengan shalat fajar)?" Zahid bin Tsabit berkata: "(seperti waktu yang dibutuhkan untuk membaca) 50 ayat".
Walaupun begitu, masih banyak orang yang belum mengetahui batas waktu sahur, apakah berakhir pada waktu Imsak atau saat adzan Subuh? Simak ulasannya berikut ini.
Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam memberikan kejelasan mengenai batas akhir sahur. Menurutnya, waktu Imsak digunakan sebagai upaya kehati-hatian agar tidak terlewat dalam memulai puasa.
Waktu Imsak pada umumnya adalah 10 menit sebelum memasuki waktu Subuh. Waktu Subuh ditandai dengan adzan di mana fajar atau matahari mulai terbit. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 187 yang menjelaskan batasan dimulainya puasa atau waktu sahur sebagai berikut.
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar”. (QS Al-Baqarah: 187).
Sementara itu waktu Imsak digunakan sebagai penanda kepada umat muslim untuk segera menghentikan makan dan minum sebelum memasuki waktu subuh. Batas waktu sahur yaitu saat adzan Subuh berkumandang. Meski sudah masuk waktu Imsak, umat muslim masih diperbolehkan untuk makan minum.
Meski demikian masih muncul keraguan bagi umat muslim. Dikutip dari hadist riwayat Abu Daud menjelaskan bahwa melanjutkan makan ketika mendengar suara adzan masih diperbolehkan.
Baca Juga: Dr. Zaidul Akbar Ungkap Resep Minuman Sahur Agar Kuat Selama Puasa Ramadhan
Dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian mendengar adzan sedangkan sendok terakhir masih ada di tangannya, maka janganlah dia meletakkan sendok tersebut hingga dia menunaikan hajatnya hingga selesai." (HR. Abu Daud).
Sementara itu ada pendapat yang mengatakan jika ada yang ragu maka hendaklah untuk melanjutkan makan hingga yakin masuk waktu subuh. Hal ini berdasarkan Al Hasan, Umar bin Khattab mengatakan "Jika dua orang ragu-ragu mengenai masuknya waktu shubuh, maka makanlah hingga kalian yakin waktu shubuh telah masuk."
Agar Anda tidak terlewat bangun sahur, sebaiknya simak jadwal imsak dan sahur yang telah diinformasikan Suara.com dalam tersebut. Demikian informasi dan penjelasan mengenai batas waktu sahur apakah saat adzan subuh atau ketika Imsak. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Ada Apa dengan Seleksi Dirut MMP Kaltim? Batas Usia Calon Dipertanyakan
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi