SuaraKaltim.id - Gubernur Kaltim Isran Noor mengeluhkan maraknya tambang batubara ilegal. Hal itu disampaikan orang nomor satu di Bumi Mulawarman saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM pada.
Ia juga mengeluhkan minimnya dana bagi hasil (DBH) yang diterima untuk memperbaiki kerusakan lingkungan yang diakibatkan aktivitas pertambangan batu bara ilegal tersebut.
“Maraknya tambang ilegal telah menyebabkan rusaknya lingkungan dan infrastuktur. Dana bagi hasil yang kembali ke daerah pun tidak cukup untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan itu,” ucapnya, melanisir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (13/4/2022).
“Hampir semua jalan negara, provinsi dan kabupaten kota rusak. Kurang lebih seperti ombak lautan Pasifik,” imbuhnya.
Ia menyebut, menjamurnya tambang ilegal itu justru setelah lahirnya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Kemajuan tambang ilegal setelah UU Nomor 3 Tahun 2020 ini sangat luar biasa. Belum ada izin saja sudah ditambang. Pertanyaan saya, kenapa UU ini dibuat,” sindir Gubernur.
Menurutnya, setelah ada revisi UU Nomor 23 Tahun 2024, semua kewenangan perizinan pertambangan ditarik ke pusat. Bahkan, untuk pengawasan pun, daerah tidak memiliki lagi kewenangan.
“Saat ada perubahan UU 23 Tahun 2014, masih lumayan karena provinsi masih memiliki porsi pengawasan. Tapi setelah UU ini, semuanya selesai,” sebutnya.
Ia melanjutkan, semestinya, pengawasan harus terintegrasi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) diberi kewenangan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bontang dan Sekitarnya Selasa 12 April 2022, Lengkap dengan Bacaan Doa
Dalam RDP tersebut, hadir juga sejumlah gubernur lainnya. Secara umum, meminta peran pengawasan dikembalikan ke daerah. Sebab para pelaku penambangan tanpa izin itu bisa diduga bebas mengajukan izin lantaran kewenangan ada di Pusat.
Hadir juga Gubernur Bangka Belitung, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Utara dan Gubernur Sulawesi Tenggara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
MBG Basi di SMA 13 Samarinda: Bau, Ulat, dan Imbauan Tutup Mulut
-
Kaltim Hapus Praktik Mark Up dan Program Fiktif, Gubernur Ingatkan OPD
-
22 Kasus Campak Muncul, Pemkab PPU Perkuat Imunisasi di Wilayah IKN
-
Pemprov Kaltim Perjuangkan DBH, Angkat Isu Beban Ekologis dan Sosial
-
Dari Rp 2,8 Triliun Jadi Rp 1,6 Triliun, APBD Bontang 2026 Kian Tertekan