SuaraKaltim.id - Gubernur Kaltim Isran Noor mengeluhkan maraknya tambang batubara ilegal. Hal itu disampaikan orang nomor satu di Bumi Mulawarman saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM pada.
Ia juga mengeluhkan minimnya dana bagi hasil (DBH) yang diterima untuk memperbaiki kerusakan lingkungan yang diakibatkan aktivitas pertambangan batu bara ilegal tersebut.
“Maraknya tambang ilegal telah menyebabkan rusaknya lingkungan dan infrastuktur. Dana bagi hasil yang kembali ke daerah pun tidak cukup untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan itu,” ucapnya, melanisir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (13/4/2022).
“Hampir semua jalan negara, provinsi dan kabupaten kota rusak. Kurang lebih seperti ombak lautan Pasifik,” imbuhnya.
Ia menyebut, menjamurnya tambang ilegal itu justru setelah lahirnya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Kemajuan tambang ilegal setelah UU Nomor 3 Tahun 2020 ini sangat luar biasa. Belum ada izin saja sudah ditambang. Pertanyaan saya, kenapa UU ini dibuat,” sindir Gubernur.
Menurutnya, setelah ada revisi UU Nomor 23 Tahun 2024, semua kewenangan perizinan pertambangan ditarik ke pusat. Bahkan, untuk pengawasan pun, daerah tidak memiliki lagi kewenangan.
“Saat ada perubahan UU 23 Tahun 2014, masih lumayan karena provinsi masih memiliki porsi pengawasan. Tapi setelah UU ini, semuanya selesai,” sebutnya.
Ia melanjutkan, semestinya, pengawasan harus terintegrasi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) diberi kewenangan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bontang dan Sekitarnya Selasa 12 April 2022, Lengkap dengan Bacaan Doa
Dalam RDP tersebut, hadir juga sejumlah gubernur lainnya. Secara umum, meminta peran pengawasan dikembalikan ke daerah. Sebab para pelaku penambangan tanpa izin itu bisa diduga bebas mengajukan izin lantaran kewenangan ada di Pusat.
Hadir juga Gubernur Bangka Belitung, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Utara dan Gubernur Sulawesi Tenggara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini