SuaraKaltim.id - Pemukulan yang menimpa seorang atlet Muaythai Balikpapan berujung pada penangkapan mantan pelatih yang diduga menjadi pelaku pemukulan. Terduga pelaku tersebut berinisial HP, ia ditangkap pada Selasa (12/4/2022) malam.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro. Ia menuturkan, mantan pelatih itu ditangkap usai korban yang bernama Muhammad Nur Fadhillah membuat laporan penganiayaan yang ia alami.
"Pelaku sudah ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya, yang dihubungi dalam panggilan seluler, Rabu (13/4/2022).
Untuk diketahui sebelumnya, atlet muaythai Balikpapan, yang berusia 20 tahun tersebut mengalami peristiwa tak terduga. Mukanya hancur dan babak belur. Ia yang merupakan atlet dari Muaythai Musashi Camp itu diduga jadi korban penganiayaan oleh mantan pelatihnya.
Akibat penganiayaan tersebut, ia mengalami luka memar di area wajah hingga mengeluarkan darah akibat pukulan benda tumpul. Penganiyaan itu terjadi pada Selasa (12/4/2022), sekitar pukul 10.30 Wita.
Kasus tersebut, bermula ketika pelaku berinisial HP yang juga merupakan Pembinaan Prestasi (Binpres) Cabor Muaythai Kota Balikpapan yang menuduh korban sebagai maling.
Pelaku memposting di akun media sosial Instagramnya dan menandai Fadhilah dengan caption, kemudian menuduh korban sebagai maling dan meminta untuk menemuinya.
Fadhillah pun datang untuk klarifikasi. Korban datang bersama 2 rekannya ke rumah pelaku yang berada di kawasan Ruko Grand City dan selama ini juga dijadikan lokasi latihan.
Namun sayangnya, setelah tiba di rumah pelaku, korban langsung dipisahkan dengan rekannya. Korban kabarnya disekap di dalam rumah kemudian dianiaya. Korban dipukul dan ditendang .
Baca Juga: Warga Baru Ulu Bawa Kabur Mobil Sampai Banjarmasin: Jadi Pada Awalnya 2 Minggu Sebelum Kejadian
Atas kasus itu, Ketua Musashi Camp Evi Maryono menyatakan, akan mendampingi korban untuk memberikan bantuan hukum. Pihaknya, menyiapkan pengacara, sekaligus melaporkan ke kepolisian.
“Musashi Camp beserta keluarga nenunjuk pengacara untuk mendampingi kasus ini yaitu Bung Sapto Hadi Pamungkas, untuk melaporkan kejadian penganiayaan ini ke pihak Kepolisian,” ujarnya.
Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Balikpapan Utara. Korban juga melakukan visum. Hasilnya ditemukan memar pada mata kiri dan pendarahan sekitar hidung dan mata serta, bagian lainnya.
“Hasil visum secara medis informasi awal memang ditemukan memar. Saat ini kami sudah melakukan laporan ke Polsek Balikpapan Utara,” bebernya.
Ia juga menyangkan peristiwa tersebut. Karena harusnya bisa diselesaikan, bukan dengan kekerasan. Apalagi Fadhilah adalah atlet junior yang memiliki segudang prestasi dan harusnya dibina.
“Bukanya sebagai Binpres untuk membina Atlet di Balikpapan malah dilakukan penganiayaan,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas
-
Perempuan di Samarinda Ulu Ditembak Senapan Angin, Pelaku Dibekuk
-
Anggota TAGUPP Kaltim Minta Maklumi 'Kekeliruan Lidah' Gubernur Rudy Mas'ud
-
BRILink Agen Berpeluang Besar Raih Reward Emas dari BRI, Cukup Akuisisi 10 Nasabah Baru
-
Sempat Terjadi Keributan, Polresta Balikpapan Hentikan Sementara Izin Kegiatan PSHT