SuaraKaltim.id - Pemukulan yang menimpa seorang atlet Muaythai Balikpapan berujung pada penangkapan mantan pelatih yang diduga menjadi pelaku pemukulan. Terduga pelaku tersebut berinisial HP, ia ditangkap pada Selasa (12/4/2022) malam.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro. Ia menuturkan, mantan pelatih itu ditangkap usai korban yang bernama Muhammad Nur Fadhillah membuat laporan penganiayaan yang ia alami.
"Pelaku sudah ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya, yang dihubungi dalam panggilan seluler, Rabu (13/4/2022).
Untuk diketahui sebelumnya, atlet muaythai Balikpapan, yang berusia 20 tahun tersebut mengalami peristiwa tak terduga. Mukanya hancur dan babak belur. Ia yang merupakan atlet dari Muaythai Musashi Camp itu diduga jadi korban penganiayaan oleh mantan pelatihnya.
Baca Juga: Warga Baru Ulu Bawa Kabur Mobil Sampai Banjarmasin: Jadi Pada Awalnya 2 Minggu Sebelum Kejadian
Akibat penganiayaan tersebut, ia mengalami luka memar di area wajah hingga mengeluarkan darah akibat pukulan benda tumpul. Penganiyaan itu terjadi pada Selasa (12/4/2022), sekitar pukul 10.30 Wita.
Kasus tersebut, bermula ketika pelaku berinisial HP yang juga merupakan Pembinaan Prestasi (Binpres) Cabor Muaythai Kota Balikpapan yang menuduh korban sebagai maling.
Pelaku memposting di akun media sosial Instagramnya dan menandai Fadhilah dengan caption, kemudian menuduh korban sebagai maling dan meminta untuk menemuinya.
Fadhillah pun datang untuk klarifikasi. Korban datang bersama 2 rekannya ke rumah pelaku yang berada di kawasan Ruko Grand City dan selama ini juga dijadikan lokasi latihan.
Namun sayangnya, setelah tiba di rumah pelaku, korban langsung dipisahkan dengan rekannya. Korban kabarnya disekap di dalam rumah kemudian dianiaya. Korban dipukul dan ditendang .
Baca Juga: Balikpapan PPKM Level 1, Wali Kota Rahmad Mas'ud: Prokes Dijaga
Atas kasus itu, Ketua Musashi Camp Evi Maryono menyatakan, akan mendampingi korban untuk memberikan bantuan hukum. Pihaknya, menyiapkan pengacara, sekaligus melaporkan ke kepolisian.
Berita Terkait
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
3,2 Hektare Hutan Unmul Rusak, Gubernur Kaltim Minta Penegakan Hukum Tegas
-
Dibangun Rp 2 Triliun, Istana Garuda IKN Perpaduan Seni dan Kewibawaan
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU
-
Efek THR dari Pemprov Kaltim: Kunjungan Museum Mulawarman Melonjak 50 Persen
-
12.950 Warga Kunjungi KIPP IKN dalam Sehari, Antusias Lihat Proyek Ibu Kota Baru