SuaraKaltim.id - Pemukulan yang menimpa seorang atlet Muaythai Balikpapan berujung pada penangkapan mantan pelatih yang diduga menjadi pelaku pemukulan. Terduga pelaku tersebut berinisial HP, ia ditangkap pada Selasa (12/4/2022) malam.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro. Ia menuturkan, mantan pelatih itu ditangkap usai korban yang bernama Muhammad Nur Fadhillah membuat laporan penganiayaan yang ia alami.
"Pelaku sudah ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya, yang dihubungi dalam panggilan seluler, Rabu (13/4/2022).
Untuk diketahui sebelumnya, atlet muaythai Balikpapan, yang berusia 20 tahun tersebut mengalami peristiwa tak terduga. Mukanya hancur dan babak belur. Ia yang merupakan atlet dari Muaythai Musashi Camp itu diduga jadi korban penganiayaan oleh mantan pelatihnya.
Baca Juga: Warga Baru Ulu Bawa Kabur Mobil Sampai Banjarmasin: Jadi Pada Awalnya 2 Minggu Sebelum Kejadian
Akibat penganiayaan tersebut, ia mengalami luka memar di area wajah hingga mengeluarkan darah akibat pukulan benda tumpul. Penganiyaan itu terjadi pada Selasa (12/4/2022), sekitar pukul 10.30 Wita.
Kasus tersebut, bermula ketika pelaku berinisial HP yang juga merupakan Pembinaan Prestasi (Binpres) Cabor Muaythai Kota Balikpapan yang menuduh korban sebagai maling.
Pelaku memposting di akun media sosial Instagramnya dan menandai Fadhilah dengan caption, kemudian menuduh korban sebagai maling dan meminta untuk menemuinya.
Fadhillah pun datang untuk klarifikasi. Korban datang bersama 2 rekannya ke rumah pelaku yang berada di kawasan Ruko Grand City dan selama ini juga dijadikan lokasi latihan.
Namun sayangnya, setelah tiba di rumah pelaku, korban langsung dipisahkan dengan rekannya. Korban kabarnya disekap di dalam rumah kemudian dianiaya. Korban dipukul dan ditendang .
Baca Juga: Balikpapan PPKM Level 1, Wali Kota Rahmad Mas'ud: Prokes Dijaga
Atas kasus itu, Ketua Musashi Camp Evi Maryono menyatakan, akan mendampingi korban untuk memberikan bantuan hukum. Pihaknya, menyiapkan pengacara, sekaligus melaporkan ke kepolisian.
“Musashi Camp beserta keluarga nenunjuk pengacara untuk mendampingi kasus ini yaitu Bung Sapto Hadi Pamungkas, untuk melaporkan kejadian penganiayaan ini ke pihak Kepolisian,” ujarnya.
Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Balikpapan Utara. Korban juga melakukan visum. Hasilnya ditemukan memar pada mata kiri dan pendarahan sekitar hidung dan mata serta, bagian lainnya.
“Hasil visum secara medis informasi awal memang ditemukan memar. Saat ini kami sudah melakukan laporan ke Polsek Balikpapan Utara,” bebernya.
Ia juga menyangkan peristiwa tersebut. Karena harusnya bisa diselesaikan, bukan dengan kekerasan. Apalagi Fadhilah adalah atlet junior yang memiliki segudang prestasi dan harusnya dibina.
“Bukanya sebagai Binpres untuk membina Atlet di Balikpapan malah dilakukan penganiayaan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
Terkini
-
Harga Tak Sesuai HET, Elpiji 3 Kg Dijual Hingga Rp 40 Ribu di Samarinda
-
Skema PJLP dan Bantuan Modal Jadi Opsi Pemkot Bontang untuk Honorer Pasca-Penghapusan
-
IKN Butuh Pangan, Korea Selatan Investasi Rp 300 Miliar di Sektor Pertanian PPU
-
4 Syarat Beasiswa BSI Scholarship 2025 dan Cara Daftar: Kuliah Gratis, Uang Saku Rp 1,5 Juta!
-
EBIFF 2025, Strategi Kaltim Dorong Ekonomi Kreatif dan Produk Lokal Go Global