SuaraKaltim.id - Pendakwah Buya Yahya memberikan penjelasan tentang bagaimana hukum sengaja meminum obat penunda haid, agar dapat melaksanakan ibadah puasa full di bulan Ramadan.
Melalui unggah Short YouTube Al-Bahjah, Buya Yahya menerangkan bahwa orang haid itu bukanlah sebuah bencana. Sehingga meskipun seorang muslimah sedang mengalami menstruasi bukan berarti tidak mendapatkan pahala.
Terdapat banyak amalan yang bernilai pahala yang dilakukan seorang muslimah ketika sedang berhalangan puasa. Misalnya dengan membuatkan sahur, berzikir, ataupun bershalawat.
"Ketahuilah Anda juga bisa maksimal berbuat baik meski dalam keadaan haid, dengan melayani anak-anak sahur, berzikir, dan bershalawat masih bisa," terangnya, dikutip Kamis (14/4/2022).
Baca Juga: 5 Tradisi Unik Muslim Indonesia di Bulan Ramadan
Buya Yahya juga mengatakan, meminum obat penunda haid bukanlah pilihan terbaik, meskipun dalam hukumnya dianggap sah. Namun jika dijelaskan secara medis, apabila dokter tidak menganjurkan maka meminum obat haid tidak diperbolehkan.
"Kalau bicara tentang puasa, puasanya sah full dalam setahun. Apakah itu yang terbaik? Tapi bagaimana dengan ahlinya medis, kalau dokter mengatakan tidak baik gak usah. Ibadah gak baik memaksakan semacam itu," katanya.
Menurut Buya Yahya, dalam ibadah Islam tidak perlu untuk memaksakan diri. Jika seorang muslimah tidak bisa melaksanakan ibadah puasa, dapat diganti di lain hari bulan Ramadan.
"Ini keindahan dalam Syariat Islam, tidak perlu dalam ibadah memaksakan diri. Jika Anda dalam keadaan haid ya sudah Anda tidak berpuasa, nanti Anda kesempatan di luar bulan Ramadhan terbentang satu tahun," ujarnya.
Kontributor: Sekar Wati
Baca Juga: Sengaja Order Mepet Jam Buka Puasa, Pria Ini Justru Bikin Driver Ojol Terharu
Berita Terkait
-
Nafa Urbach Ungkap Tak Ingin Menikah Lagi, Bagaimana Pandangan Islam?
-
Qadha Puasa Ramadan dan Puasa Syawal, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasannya
-
Inflasi Saat Bulan Ramadan Hanya 1,03 Persen Pertanda Apa?
-
Kicak Mbah Wono, Makanan Tradisional Legendaris Khas Jogja
-
Mengenal Istilah Nikah Batin: Dilakukan Walid di Drama 'Bidaah', Apakah Sah dalam Islam?
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
Terkini
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
-
Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga