SuaraKaltim.id - Pendakwah Buya Yahya memberikan penjelasan tentang bagaimana hukum sengaja meminum obat penunda haid, agar dapat melaksanakan ibadah puasa full di bulan Ramadan.
Melalui unggah Short YouTube Al-Bahjah, Buya Yahya menerangkan bahwa orang haid itu bukanlah sebuah bencana. Sehingga meskipun seorang muslimah sedang mengalami menstruasi bukan berarti tidak mendapatkan pahala.
Terdapat banyak amalan yang bernilai pahala yang dilakukan seorang muslimah ketika sedang berhalangan puasa. Misalnya dengan membuatkan sahur, berzikir, ataupun bershalawat.
"Ketahuilah Anda juga bisa maksimal berbuat baik meski dalam keadaan haid, dengan melayani anak-anak sahur, berzikir, dan bershalawat masih bisa," terangnya, dikutip Kamis (14/4/2022).
Buya Yahya juga mengatakan, meminum obat penunda haid bukanlah pilihan terbaik, meskipun dalam hukumnya dianggap sah. Namun jika dijelaskan secara medis, apabila dokter tidak menganjurkan maka meminum obat haid tidak diperbolehkan.
"Kalau bicara tentang puasa, puasanya sah full dalam setahun. Apakah itu yang terbaik? Tapi bagaimana dengan ahlinya medis, kalau dokter mengatakan tidak baik gak usah. Ibadah gak baik memaksakan semacam itu," katanya.
Menurut Buya Yahya, dalam ibadah Islam tidak perlu untuk memaksakan diri. Jika seorang muslimah tidak bisa melaksanakan ibadah puasa, dapat diganti di lain hari bulan Ramadan.
"Ini keindahan dalam Syariat Islam, tidak perlu dalam ibadah memaksakan diri. Jika Anda dalam keadaan haid ya sudah Anda tidak berpuasa, nanti Anda kesempatan di luar bulan Ramadhan terbentang satu tahun," ujarnya.
Kontributor: Sekar Wati
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Terkini
-
Kaltim Matangkan Skema Pengelolaan Karbon untuk Kelestarian Hutan Primer
-
Honda Brio dan Toyota Etios Valco, Mobil Bekas Cocok buat Pegawai Honorer
-
Adu Performa Panther LM vs Kijang LGX: Harga 70 Jutaan, Mana yang Terbaik?
-
Pilih Mobil Bekas Innova atau Grand Livina? Fitur Modern, Kenyamanan Ekstra
-
5 Mobil Bekas 'Sejuta Umat' Selain Avanza, Pilihan Terbaik buat Low Budget