Ilustrasi keberangakatan kapal penumpang di pelabuhan Bontang. [KlikKaltim.com]
"Diluar itu bukan dibawah pengawasan dari PT PELNI. Atau calo yang menjual," sambungnya.
Adapun syarat pemberangkatan, yakni bagi penumpang yang telah menyelesaikan vaksin dosis satu, dapat melampirkan swab Polymerase Chain Reaction (PCR).
Kemudian, bagi penumpang yang telah menyelesaikan vaksin dosis kedua dapat melampirkan test antigen. Bagi penumpang yang telah menyelesaikan vaksin ketiga atau Booster tak perlu melampirkan swab PCR dan test antigen.
"Untuk anak usia enam tahun kebawah tak perlu tes antigen. Namun, anak usia enam tahun ke atas dapat menyertakan antigen," pungkasnya.
Baca Juga: Lima ABK WNI Dilaporkan Selamat Dari Kecelakaan Kapal Tanker Meledak Di Hong Kong
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
1.200 Ternak Divaksin, Balikpapan Siapkan Hewan Kurban Sehat Sambut Idul Adha
-
800 Bibit Ditanam di Jantung IKN, Wujud Nyata Visi Kota Ramah Lingkungan
-
DANA Kaget Hadir Lagi, Beri Saldo Gratis Hingga Rp 2,5 juta Tanpa Syarat!
-
Warga Resah Pertamax Kosong, Pemkot Balikpapan Cari Jawaban ke Pertamina
-
Transformasi Ekonomi Kaltim Dilirik Taiwan, Fokus pada Industri Hijau dan SDM