SuaraKaltim.id - Timbul pertanyaan di ruang publik ketika air mani keluar saat sahur, apakah bisa langsung makan santap sahur atau mandi wajib dulu? Lalu, bagaimana hukum keluar air mani saat sahur dan menjelang imsak tersebut? Atau, bagaimana jika waktu untuk mandi mepet dengan sahur atau imsak?
Keluar air mani ketika malam hari di bulan puasa disebabkan oleh beberapa hal. Seperti, berhubungan suami istri dan mimpi basah. Dalam agama Islam tidak melarang suami istri berhubungan badan saat bulan ramadan. Selama hal itu dilakukan di antara waktu malam hari hingga fajar.
Serta, tak ada larangan juga bagi seseorang yang junub untuk menikmati sahur. Karena, sahur bukan merupakan aktivitas yang dilarang bagi orang yang junub. Pemaparan tersebut merujuk pada apa yang disampaikan oleh Syekh Al-Qadli Abu Syuja seperti yang dikutip NU Online.
“Haram bagi orang junub lima hal: shalat, membaca Al-Qur’an, memegang dan membawa mushaf, thawaf, serta berdiam diri di masjid.” (al-Qadli Abu Syuja’, Matn al-Taqrib, Semarang, Toha Putera, tanpa tahun, halaman 11).
Baca Juga: Jadwal Imsak Kota Lubuklinggau Hari Ini, Selasa 19 April 2022
Hanya saja, perlu diketahui bahwa akan lebih utama jika mandi wajib dulu baru kemudian sahur.
Lebih baik sudah mandi wajib saat menjalani aktivitas bernuansa ibadah
Meski diperbolehkan makan sahur dalam kondisi junub, cuma, sangat disarankan untuk mandi wajib terlebih dahulu. Hal itu lantaran, orang dengan janabah merupakan kondisi kurang baik ketika melaksanakan aktivitas bernuansa ibadah. Seperti makan sahur, di bulan suci Ramadan.
Tapi jika waktu tidak memungkinkan, maka boleh melakukan santap sahur dengan membasuh kemaluan. Kemudian, berwudhu terlebih dahulu.
Syekh Ibnu Hajad al-Haitami berpendapat, adalah makruh hukumnya jika seseorang dalam kondisi junub lalu makan dan minum sebelum membasuh kemaluan dan berwudhu.
Baca Juga: Jadwal Imsak Kota Pagar Alam Hari Ini, Selasa 19 April 2022
“Dimakruhkan bagi junub, makan, minum, tidur dan bersetubuh sebelum membasuh kemaluan dan berwudhu. Karena ada hadits shahih yang memerintahkan hal demikian dalam permasalahan bersetubuh, dan karena mengikuti sunah Nabi dalam persoalan lainnya, kecuali masalah minum, maka dianalogikan dengan makan.” (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Minhaj al-Qawim, Hamisy Hasyiyah al-Turmusi, Jeddah, Dar al-Minhaj, 2011, juz 2, halaman 71)
Disadur dari artikel M. Mubasysyarum Bih di NU Online dengan judul Mandi Junub Dulu atau Langsung Santap Sahur?
Berita Terkait
-
Mandi Wajib Sudah Benar? Cek Panduan Lengkap Bacaan Niat sampai Tata Cara
-
Fadilah Puasa Ayyamul Bidh, Amalkan Besok Hingga Tiga Hari ke Depan
-
Tanggal 15, 16, 17 November 2024 Besok Puasa Apa? Baca Niat Berpuasa Malam Ini!
-
Niat Puasa Ayyamul Bidh November 2024, Bacalah Malam Ini untuk Berpuasa Besok!
-
CEO Telegram Pavel Durov Jadi Donor Sperma untuk 100+ Anak, Kini Buka Program Fertilisasi Gratis
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Pengumuman Administrasi Beasiswa Bontang Ditunda, 760 Pendaftar Gugur Berkas
-
Hadir di Kampanye Akbar Rudy-Seno, Hetifah Beri Imbauan: Pastikan Hadir di TPS
-
Sugianto Panala Putra Jawab Tuduhan Nadalsyah: Semua Itu Kebohongan
-
Bawaslu Barito Utara Nyatakan Tidak Ada Unsur Fitnah dalam Kampanye Sugianto Panala Putra
-
ITB dan OIKN Kembangkan Potensi Kreatif Gen Z di PPU dengan Workshop Konten Digital