SuaraKaltim.id - Ibadah puasa yang berlangsung selama sebulan kini memasuki hari ke-18. Bertepat pada Selasa (20/4/2022), umat muslim di seluruh dunia melakukan kewajibannya menjalankan puasa di Ramadan 1443 Hijriah.
Tiap daerah di Bumi Pertiwi mempunyai masing-masing jadwal Imsak sebagai pengingat untuk sahur dan jadwal buka untuk berbuka puasa.
Berikut ini jadwal Imsakiyah serta buka puasa untuk warga Kota Bontang:
Imsak : 04.40 Wita
Subuh : 04.50 Wita
Duha : 06.30 Wita
Dzuhur : 12.13 Wita
Asar : 15.28 Wita
Magrib : 18.16 Wita
Isya : 19.25 Wita
Ibadah puasa selalu dimulai dengan membaca niat terlebih dahulu, berikut bacaan niat puasa Ramadan untuk kamu yang menjalankannya:
Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa
Artinya: "Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa."
Demikian jadwal Imsakiyah di untuk Kota Taman dan sekitarnya pada hari ini, serta bacaan niat puasa Ramadan. Semoga pada bulan Ramadan ini semua yang menjalankannya diberi keberkahan dan pahala yang berlimpah dari Allah SWT.
Baca Juga: Simak Jadwal Imsak Kota Medan dan Sekitarnya Hari Ini 20 April
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan