SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) berharap, peraturan yang menjadi pedoman menyangkut pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia dari Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur segera diterbitkan. Hal itu bahkan disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Hamdam Pongrewa belum lama ini.
"Kami minta pemerintah pusat secepatnya terbitkan aturan yang jadi pedoman terkait pemindahan IKN," ujarnya, dilansir dari ANTARA, Rabu (20/4/2022).
Ia menuturkan, peraturan tersebut dapat diformulasikan dengan sebaik-baiknya dan segera diterbitkan. Sehingga, dapat menjadi pedoman bagi masyarakat yang berada di wilayah IKN baru bernama Nusantara tersebut.
Baginya, peraturan harusnya sudah ada untuk Pemkab PPU yang sebagian wilayahnya yakni Kecamatan Sepaku ditetapkan menjadi kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.
Baca Juga: Ada Dukungan Pemkab, UGM Mau Bangun Kampus di Kawasan IKN Nusantara
Ia menjelaskan, peraturan yang diterbitkan pemerintah pusat akan menjadi pedoman Pemkab dalam melakukan berbagai program kegiatan. Seiring pembangunan IKN Indonesia yang baru.
"Peraturan terkait IKN itu harusnya sudah ada sebagai pedoman untuk pembangunan ibu kota negara baru," ucapnya.
Apalagi, katanya, hal itu menyangkut pengelolaan dan skema penyelesaian permasalahan, serta kehutanan di kawasan IKN Nusantara. Karena, sampai saat ini belum ada peraturan sebagai pedoman tersebut menurutnya.
"Tetapi diharapkan ada tim khusus dalam proses pemindahan IKN Indonesia," imbuhnya.
Tim khusus tersebut, diharapkan dapat menyampaikan informasi secara simultan, atau serentak, untuk mengkomunikasikan pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara.
Baca Juga: Isran Noor Khawatir Soal Ibu Kota Baru: Jangan Sampai IKN Maju, di Luarnya Malah Tertinggal
Ia menegaskan, tidak bisa dipungkiri masyarakat Sepaku, telah turun temurun mendiami wilayah yang ditetapkan menjadi KIPP IKN Nusantara tersebut.
"Komunikasi di lapangan harus dilakukan mengenai permasalahan yang diindikasikan terjadi sebagai dampak pemindahan dan pembangunan IKN," tandasnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Pagi Ini, Cuan Tambahan Berburu Diskonan
-
Bukan Hanya Fisik, Mental Pelajar IKN Dibangun Sejak Dini di PPU
-
Siap Sambut Tahun Ajaran Baru, Disdikbud Kaltim Kawal Ketat SPMB 2025/2026
-
DANA Kaget Rp 789.000 Menanti! Klaim Saldo Gratis Hari Ini 10 Juni 2025, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
DANA Kaget Hari Ini! Klaim Saldo Gratis hingga Rp599 Ribu, Tapi Waspada Penipuan!