SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) berharap, peraturan yang menjadi pedoman menyangkut pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia dari Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur segera diterbitkan. Hal itu bahkan disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Hamdam Pongrewa belum lama ini.
"Kami minta pemerintah pusat secepatnya terbitkan aturan yang jadi pedoman terkait pemindahan IKN," ujarnya, dilansir dari ANTARA, Rabu (20/4/2022).
Ia menuturkan, peraturan tersebut dapat diformulasikan dengan sebaik-baiknya dan segera diterbitkan. Sehingga, dapat menjadi pedoman bagi masyarakat yang berada di wilayah IKN baru bernama Nusantara tersebut.
Baginya, peraturan harusnya sudah ada untuk Pemkab PPU yang sebagian wilayahnya yakni Kecamatan Sepaku ditetapkan menjadi kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.
Ia menjelaskan, peraturan yang diterbitkan pemerintah pusat akan menjadi pedoman Pemkab dalam melakukan berbagai program kegiatan. Seiring pembangunan IKN Indonesia yang baru.
"Peraturan terkait IKN itu harusnya sudah ada sebagai pedoman untuk pembangunan ibu kota negara baru," ucapnya.
Apalagi, katanya, hal itu menyangkut pengelolaan dan skema penyelesaian permasalahan, serta kehutanan di kawasan IKN Nusantara. Karena, sampai saat ini belum ada peraturan sebagai pedoman tersebut menurutnya.
"Tetapi diharapkan ada tim khusus dalam proses pemindahan IKN Indonesia," imbuhnya.
Tim khusus tersebut, diharapkan dapat menyampaikan informasi secara simultan, atau serentak, untuk mengkomunikasikan pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara.
Baca Juga: Ada Dukungan Pemkab, UGM Mau Bangun Kampus di Kawasan IKN Nusantara
Ia menegaskan, tidak bisa dipungkiri masyarakat Sepaku, telah turun temurun mendiami wilayah yang ditetapkan menjadi KIPP IKN Nusantara tersebut.
"Komunikasi di lapangan harus dilakukan mengenai permasalahan yang diindikasikan terjadi sebagai dampak pemindahan dan pembangunan IKN," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Ali Khamenei Gugur, Iran Tetapkan Otoritas Kepemimpinan Sementara
-
KPK Ingatkan Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Senilai Rp8,5 Miliar
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Mobil Dinas Suami Rp8,5 Miliar, Gaya 'Noni Belanda' Sarifah Suraidah Jadi Omongan
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian