SuaraKaltim.id - Kasus kebakaran ruko di Jalan Abdul Wahab Syahranie (AWS), Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, yang mengakibatkan 7 korban meninggal dunia, akhirnya dirilis Polresta Samarinda.
Kepada awak media, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, pelaku berinisial RI (20) yang merupakan sopir Toyota Hilux dengan nomor polisi (Nopol) KT 8502 NN warna putih berinisial telah resmi ditetapkan tersangka.
Pemuda asal Kabupaten Mahakam Hulu (Mahulu) itu dijerat Pasal 359 subsider 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dan kelalaian yang menyebabkan kebakaran.
"Iya kami kenakan dua pasal, yaitu, pasal 359 subsider 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dan kelalaian yang menyebabkan kebakaran,” ungkap Ary Fadly, Rabu (20/4/2022).
Lebih lanjut dijelaskan, saat melakukan pemeriksaan terhadap RI, tersangka tidak dalam pengaruh narkotika jenis apapun, dan minum-minuman keras.
"Iya sudah kami lakukan hasil tes ternyata negatif. Tapi yang menjadi penyebab kecelakan itu, bahwa tersangka saat itu sedang kelelahan usai menyetir mobil selama 7 jam dari Kutai Timur (Kutim) menuju Samarinda,” jelasnya.
“Dan tersangka ini mengemudi mobil, dengan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi,” sambungnya.
Walaupun RI sudah ditetapkan menjadi tersangka, Tim penyidik masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab yang lainnya.
"Iya tetap melakukan pemeriksaan, semisal melakukan pemeriksaan kendaraan, dan menunggu hasik uji forensik dari Tim Puslabfor Mabes Polri cabang Surabaya,” tandasnya.
Baca Juga: Pertamina Sorot Bensin Eceran yang Ada di Kasus Kebakaran Maut Jalan AWS Samarinda
Diberitakan sebelumnya, Minggu (17/4/2022) subuh kemarin sekitar pukul 04.45 Wita terjadi musibah di Jalan AWS yang mana tiga rumah toko (ruko) terbakar dan mengakibatkan 7 orang meninggal dunia karena terjebak di dalam ruko.
Untuk diketahui, ke 7 orang yang menjadi korban kebakaran bernama Alya (16), Kiki Resri (37), Luthfi (16), Siti Arabia (50), Sri Ani Rahayu (29), M Wahyu (19) dan Ani (19).
Selain ke 7 korban meninggal, diketahui pula ada 1 korban selamat yakni Aqila (9) yang mengalami luka bakar berat dan sedang menjalani perawatan intensif di RSUD AW Syahranie.
Hasil penyelidikan sementara, diketahui kebakaran disebabkan Toyota Hilux KT 8502 NN warna putih menabrak bangunan ruko tersebut. Mobil itu dikemudikan seorang pria berinisial RI dan telah diamankan Polresta Samarinda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Tag
Berita Terkait
-
Imbas Kebakaran Maut di Jalan AWS Samarinda, Andi Harun Panggil Pertamina, Pertamini dan Pom Mini Bakal Dilarang?
-
Kapolres Ungkap Penyebab Terjadinya Kebakaran Maut di Jalan AWS Samarinda, Ya Ampun
-
Haru, Iring-iringan Ambulans 7 Jenazah Kebakaran Maut Jalan AWS Samarinda Viral di Medsos, Warganet: Rest In Peace!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Livin' Fest 2025 di Balikpapan: Bank Mandiri Perkuat Ekosistem UMKM dan Industri Kreatif Kalimantan
-
Kaltim Pecahkan Rekor: 12.700 Guru Ikut PPG di Tengah Reformasi Pendidikan Nasional
-
5 Link DANA Kaget Sore Ini, Kejutan Cuan Senilai Rp479 Ribu
-
5 Top Mobil Bekas Favorit Keluarga 100 Jutaan, Nyaman dengan Fitur Hiburan
-
Aspirasi Daerah Jadi Penentu Arah RUU Sisdiknas 2025