SuaraKaltim.id - Kasus kebakaran ruko di Jalan Abdul Wahab Syahranie (AWS), Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, yang mengakibatkan 7 korban meninggal dunia, akhirnya dirilis Polresta Samarinda.
Kepada awak media, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, pelaku berinisial RI (20) yang merupakan sopir Toyota Hilux dengan nomor polisi (Nopol) KT 8502 NN warna putih berinisial telah resmi ditetapkan tersangka.
Pemuda asal Kabupaten Mahakam Hulu (Mahulu) itu dijerat Pasal 359 subsider 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dan kelalaian yang menyebabkan kebakaran.
"Iya kami kenakan dua pasal, yaitu, pasal 359 subsider 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dan kelalaian yang menyebabkan kebakaran,” ungkap Ary Fadly, Rabu (20/4/2022).
Lebih lanjut dijelaskan, saat melakukan pemeriksaan terhadap RI, tersangka tidak dalam pengaruh narkotika jenis apapun, dan minum-minuman keras.
"Iya sudah kami lakukan hasil tes ternyata negatif. Tapi yang menjadi penyebab kecelakan itu, bahwa tersangka saat itu sedang kelelahan usai menyetir mobil selama 7 jam dari Kutai Timur (Kutim) menuju Samarinda,” jelasnya.
“Dan tersangka ini mengemudi mobil, dengan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi,” sambungnya.
Walaupun RI sudah ditetapkan menjadi tersangka, Tim penyidik masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab yang lainnya.
"Iya tetap melakukan pemeriksaan, semisal melakukan pemeriksaan kendaraan, dan menunggu hasik uji forensik dari Tim Puslabfor Mabes Polri cabang Surabaya,” tandasnya.
Baca Juga: Pertamina Sorot Bensin Eceran yang Ada di Kasus Kebakaran Maut Jalan AWS Samarinda
Diberitakan sebelumnya, Minggu (17/4/2022) subuh kemarin sekitar pukul 04.45 Wita terjadi musibah di Jalan AWS yang mana tiga rumah toko (ruko) terbakar dan mengakibatkan 7 orang meninggal dunia karena terjebak di dalam ruko.
Untuk diketahui, ke 7 orang yang menjadi korban kebakaran bernama Alya (16), Kiki Resri (37), Luthfi (16), Siti Arabia (50), Sri Ani Rahayu (29), M Wahyu (19) dan Ani (19).
Selain ke 7 korban meninggal, diketahui pula ada 1 korban selamat yakni Aqila (9) yang mengalami luka bakar berat dan sedang menjalani perawatan intensif di RSUD AW Syahranie.
Hasil penyelidikan sementara, diketahui kebakaran disebabkan Toyota Hilux KT 8502 NN warna putih menabrak bangunan ruko tersebut. Mobil itu dikemudikan seorang pria berinisial RI dan telah diamankan Polresta Samarinda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Tag
Berita Terkait
-
Imbas Kebakaran Maut di Jalan AWS Samarinda, Andi Harun Panggil Pertamina, Pertamini dan Pom Mini Bakal Dilarang?
-
Kapolres Ungkap Penyebab Terjadinya Kebakaran Maut di Jalan AWS Samarinda, Ya Ampun
-
Haru, Iring-iringan Ambulans 7 Jenazah Kebakaran Maut Jalan AWS Samarinda Viral di Medsos, Warganet: Rest In Peace!
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET