SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase menuturkan tidak ada agenda open house saat Idul Fitri 1443 hijriah nanti. Ia mengatakan, pemerintah pusat sudah menerbitkan aturan pembatasan selama Ramadan dan Idul Fitri.
Ketentuan itu dituangkan dalam Edaran Menag Nomor: SE 08 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M. Di dalamnya mengatur larangan buka puasa bersama, sahur bersama hingga open house.
"Kita taat sama aturan dari pusat," ujarnya saat ditemui seusai rapat paripurna di Kantor Sekretariat DPRD Bontang, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (21/4/2022).
Ia menjelaskan, saat Idul Fitri nanti ia dan keluarganya berkumpul di rumah. Namun, tidak ada gelaran open house. Di dalam aturan juga melarang keluar daerah, dipastikan tahun ini orang nomor satu di Bontang itu bakal berlebaran di Kota Taman, tak mudik ke kampung halaman.
"Yah kita dilarang juga kan keluar daerah, di rumah aja sudah," ungkapnya.
Kendati demikian, agenda safari ramadan tetap ada di tahun ini seperti pada tahun sebelumnya. Sebab, safari ramadan merupakan ajang silaturahmi kepada masyarakat. Serta menjadi ajang komunikasi kepada warga apa saja keluh kesah mereka.
"Kita tetap ada safari ramadan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi