SuaraKaltim.id - Penyelewengan solar subsidi untuk nelayan di Penajam Paser Utara (PPU). Tak tanggung-tanggung, penyelewengan itu sampai 2,3 ton. Pria berinisial ES diamankan jajaran Ditpolairud Polda Kaltim pada Rabu (20/4/2022) kemarin.
Surat kuasa digunakan ES. Siasat itu diberikan oleh sejumlah kelompok nelayan di Benuo Taka. Surat kuasa itu diberikan diduga karena para nelayan tak ingin pergi ke titik (SPBU-N). SPBU-N itu memang cukup jauh, berada di Desa Api-Api, Kecamatan Waru.
Pelaku pun ke titik SPBU-N itu. Menggunakan mobil pikap dengan nomor polisi KT 8483 VB. Ia melakukan pembelian berdasarkan surat kuasa tersebut.
"Solar dibeli seharga Rp 5.150 per liternya, lalu dijual seharga Rp 6.500 per liter. Jadi dia ngambil untung sekitar Rp1.350 per liter. Padahal tersangka ini tidak memiliki surat rekomendasi sebagai penyalur resmi BBM solar yang bersubsidi pemerintah dan juga tidak memiliki penunjukan dari pemerintah setempat sebagai penyalur BBM solar resmi yang disubsidi pemerintah," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, melansir dari press rilis yang diterima Sabtu (23/4/2022).
Direktur Polairud Polda Kaltim Kombes Tatar Nugroho mengatakan, pelaku sudah menjalani aktivitasnya selama 5 tahun. Dari aktivitas tersebut solar yang berhasil diselewengkan oleh pelaku yakni sebanyak 2,3 ton.
"Dia beraksi sudah 5 tahun ini, barang bukti yang berhasil kita amankan yakni solar sebanyak 2,3 ton, satu mobil pikap dan dua buah tandon," tuturnya.
Saat ini polisi masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini, yakni di mana pelaku menjualnya hingga siapa saja yang memberikan surat kuasa tersebut.
"Saat ini masih kita kembangkan, kita akan lidik siapa saja yang memberikan surat rekomendasi (surat kuasa)," ungkapnya.
Sementara itu ES mengaku dirinya hanya sebagai jasa titip lantaran para nelayan enggan pergi mengisi ke titik SPBUN dikarenakan jarak yang harus ditempuh sekitar 50 kilometer. Kelompok nelayan pun menguasakan kepada ES agar dapat membeli solar subsidi untuk nelayan.
Baca Juga: Nelayan Gresik Keluhkan Susah Cari Solar, Jokowi Perintahkan Menterinya Bangun SPBU Mini
"Jarak nelayan ke SPBUN itu kurang lebih sekitar 30 sampai 50 kilometer Pak, jauh soalnya. Jadi mereka buatkan surat kuasa ke saya untuk belikan sekalian. Jadi saya jual ke nelayan itu Rp 6.500," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
Terkini
-
Sekolah Rakyat Bontang Bakal Punya Asrama, Klinik, dan Fasilitas Olahraga Lengkap Berstandar FIFA
-
Bendera One Piece Viral, Kapolres Samarinda: Ini Bukan Anime, Ini HUT RI!
-
Debu Batu Bara Cemari Laut Kaltim, DLH: STS dan Pembersihan Tongkang Harus Diawasi
-
Di Tengah Proyek IKN, PPU Tetap Fokus Bantu Warga Miskin Akses Sekolah
-
Bendera Jolly Roger Diingatkan Polisi Samarinda: Boleh Tren, Tapi Bukan di 17-an