SuaraKaltim.id - Penyelewengan solar subsidi untuk nelayan di Penajam Paser Utara (PPU). Tak tanggung-tanggung, penyelewengan itu sampai 2,3 ton. Pria berinisial ES diamankan jajaran Ditpolairud Polda Kaltim pada Rabu (20/4/2022) kemarin.
Surat kuasa digunakan ES. Siasat itu diberikan oleh sejumlah kelompok nelayan di Benuo Taka. Surat kuasa itu diberikan diduga karena para nelayan tak ingin pergi ke titik (SPBU-N). SPBU-N itu memang cukup jauh, berada di Desa Api-Api, Kecamatan Waru.
Pelaku pun ke titik SPBU-N itu. Menggunakan mobil pikap dengan nomor polisi KT 8483 VB. Ia melakukan pembelian berdasarkan surat kuasa tersebut.
"Solar dibeli seharga Rp 5.150 per liternya, lalu dijual seharga Rp 6.500 per liter. Jadi dia ngambil untung sekitar Rp1.350 per liter. Padahal tersangka ini tidak memiliki surat rekomendasi sebagai penyalur resmi BBM solar yang bersubsidi pemerintah dan juga tidak memiliki penunjukan dari pemerintah setempat sebagai penyalur BBM solar resmi yang disubsidi pemerintah," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, melansir dari press rilis yang diterima Sabtu (23/4/2022).
Direktur Polairud Polda Kaltim Kombes Tatar Nugroho mengatakan, pelaku sudah menjalani aktivitasnya selama 5 tahun. Dari aktivitas tersebut solar yang berhasil diselewengkan oleh pelaku yakni sebanyak 2,3 ton.
"Dia beraksi sudah 5 tahun ini, barang bukti yang berhasil kita amankan yakni solar sebanyak 2,3 ton, satu mobil pikap dan dua buah tandon," tuturnya.
Saat ini polisi masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini, yakni di mana pelaku menjualnya hingga siapa saja yang memberikan surat kuasa tersebut.
"Saat ini masih kita kembangkan, kita akan lidik siapa saja yang memberikan surat rekomendasi (surat kuasa)," ungkapnya.
Sementara itu ES mengaku dirinya hanya sebagai jasa titip lantaran para nelayan enggan pergi mengisi ke titik SPBUN dikarenakan jarak yang harus ditempuh sekitar 50 kilometer. Kelompok nelayan pun menguasakan kepada ES agar dapat membeli solar subsidi untuk nelayan.
Baca Juga: Nelayan Gresik Keluhkan Susah Cari Solar, Jokowi Perintahkan Menterinya Bangun SPBU Mini
"Jarak nelayan ke SPBUN itu kurang lebih sekitar 30 sampai 50 kilometer Pak, jauh soalnya. Jadi mereka buatkan surat kuasa ke saya untuk belikan sekalian. Jadi saya jual ke nelayan itu Rp 6.500," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei