SuaraKaltim.id - Penyelewengan solar subsidi untuk nelayan di Penajam Paser Utara (PPU). Tak tanggung-tanggung, penyelewengan itu sampai 2,3 ton. Pria berinisial ES diamankan jajaran Ditpolairud Polda Kaltim pada Rabu (20/4/2022) kemarin.
Surat kuasa digunakan ES. Siasat itu diberikan oleh sejumlah kelompok nelayan di Benuo Taka. Surat kuasa itu diberikan diduga karena para nelayan tak ingin pergi ke titik (SPBU-N). SPBU-N itu memang cukup jauh, berada di Desa Api-Api, Kecamatan Waru.
Pelaku pun ke titik SPBU-N itu. Menggunakan mobil pikap dengan nomor polisi KT 8483 VB. Ia melakukan pembelian berdasarkan surat kuasa tersebut.
"Solar dibeli seharga Rp 5.150 per liternya, lalu dijual seharga Rp 6.500 per liter. Jadi dia ngambil untung sekitar Rp1.350 per liter. Padahal tersangka ini tidak memiliki surat rekomendasi sebagai penyalur resmi BBM solar yang bersubsidi pemerintah dan juga tidak memiliki penunjukan dari pemerintah setempat sebagai penyalur BBM solar resmi yang disubsidi pemerintah," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, melansir dari press rilis yang diterima Sabtu (23/4/2022).
Direktur Polairud Polda Kaltim Kombes Tatar Nugroho mengatakan, pelaku sudah menjalani aktivitasnya selama 5 tahun. Dari aktivitas tersebut solar yang berhasil diselewengkan oleh pelaku yakni sebanyak 2,3 ton.
"Dia beraksi sudah 5 tahun ini, barang bukti yang berhasil kita amankan yakni solar sebanyak 2,3 ton, satu mobil pikap dan dua buah tandon," tuturnya.
Saat ini polisi masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini, yakni di mana pelaku menjualnya hingga siapa saja yang memberikan surat kuasa tersebut.
"Saat ini masih kita kembangkan, kita akan lidik siapa saja yang memberikan surat rekomendasi (surat kuasa)," ungkapnya.
Sementara itu ES mengaku dirinya hanya sebagai jasa titip lantaran para nelayan enggan pergi mengisi ke titik SPBUN dikarenakan jarak yang harus ditempuh sekitar 50 kilometer. Kelompok nelayan pun menguasakan kepada ES agar dapat membeli solar subsidi untuk nelayan.
Baca Juga: Nelayan Gresik Keluhkan Susah Cari Solar, Jokowi Perintahkan Menterinya Bangun SPBU Mini
"Jarak nelayan ke SPBUN itu kurang lebih sekitar 30 sampai 50 kilometer Pak, jauh soalnya. Jadi mereka buatkan surat kuasa ke saya untuk belikan sekalian. Jadi saya jual ke nelayan itu Rp 6.500," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini