SuaraKaltim.id - Penyelewengan solar subsidi untuk nelayan di Penajam Paser Utara (PPU). Tak tanggung-tanggung, penyelewengan itu sampai 2,3 ton. Pria berinisial ES diamankan jajaran Ditpolairud Polda Kaltim pada Rabu (20/4/2022) kemarin.
Surat kuasa digunakan ES. Siasat itu diberikan oleh sejumlah kelompok nelayan di Benuo Taka. Surat kuasa itu diberikan diduga karena para nelayan tak ingin pergi ke titik (SPBU-N). SPBU-N itu memang cukup jauh, berada di Desa Api-Api, Kecamatan Waru.
Pelaku pun ke titik SPBU-N itu. Menggunakan mobil pikap dengan nomor polisi KT 8483 VB. Ia melakukan pembelian berdasarkan surat kuasa tersebut.
"Solar dibeli seharga Rp 5.150 per liternya, lalu dijual seharga Rp 6.500 per liter. Jadi dia ngambil untung sekitar Rp1.350 per liter. Padahal tersangka ini tidak memiliki surat rekomendasi sebagai penyalur resmi BBM solar yang bersubsidi pemerintah dan juga tidak memiliki penunjukan dari pemerintah setempat sebagai penyalur BBM solar resmi yang disubsidi pemerintah," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, melansir dari press rilis yang diterima Sabtu (23/4/2022).
Direktur Polairud Polda Kaltim Kombes Tatar Nugroho mengatakan, pelaku sudah menjalani aktivitasnya selama 5 tahun. Dari aktivitas tersebut solar yang berhasil diselewengkan oleh pelaku yakni sebanyak 2,3 ton.
"Dia beraksi sudah 5 tahun ini, barang bukti yang berhasil kita amankan yakni solar sebanyak 2,3 ton, satu mobil pikap dan dua buah tandon," tuturnya.
Saat ini polisi masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini, yakni di mana pelaku menjualnya hingga siapa saja yang memberikan surat kuasa tersebut.
"Saat ini masih kita kembangkan, kita akan lidik siapa saja yang memberikan surat rekomendasi (surat kuasa)," ungkapnya.
Sementara itu ES mengaku dirinya hanya sebagai jasa titip lantaran para nelayan enggan pergi mengisi ke titik SPBUN dikarenakan jarak yang harus ditempuh sekitar 50 kilometer. Kelompok nelayan pun menguasakan kepada ES agar dapat membeli solar subsidi untuk nelayan.
Baca Juga: Nelayan Gresik Keluhkan Susah Cari Solar, Jokowi Perintahkan Menterinya Bangun SPBU Mini
"Jarak nelayan ke SPBUN itu kurang lebih sekitar 30 sampai 50 kilometer Pak, jauh soalnya. Jadi mereka buatkan surat kuasa ke saya untuk belikan sekalian. Jadi saya jual ke nelayan itu Rp 6.500," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
BRI Optimistis Fundamental Perbankan Dukung Stabilitas Pasar Saham
-
Perbanas: Industri Perbankan Nasional Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
-
BRI Consumer Expo 2026, Banyak Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
-
Rapat Bahas Hak Angket Rudy Mas'ud Gagal, Fraksi Golkar Kompak Mangkir
-
Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya