SuaraKaltim.id - Ibadah puasa yang berlangsung selama sebulan kini memasuki hari ke-22. Bertepat pada Minggu (24/4/2022), umat muslim di seluruh dunia melakukan kewajibannya menjalankan puasa di Ramadan 1443 Hijriah.
Tiap daerah di Bumi Pertiwi mempunyai masing-masing jadwal Imsak sebagai pengingat untuk sahur dan jadwal buka untuk berbuka puasa.
Berikut ini jadwal Imsakiyah serta buka puasa untuk warga Kota Bontang:
Imsak : 04.39 Wita
Subuh : 04.49 Wita
Duha : 06.29 Wita
Dzuhur : 12.12 Wita
Asar : 15.29 Wita
Magrib : 18.15 Wita
Isya : 19.25 Wita
Ibadah puasa selalu dimulai dengan membaca niat terlebih dahulu, berikut bacaan niat puasa Ramadan untuk kamu yang menjalankannya:
Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa
Artinya: "Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa."
Demikian jadwal Imsakiyah di untuk Kota Taman dan sekitarnya pada hari ini, serta bacaan niat puasa Ramadan. Semoga pada bulan Ramadan ini semua yang menjalankannya diberi keberkahan dan pahala yang berlimpah dari Allah SWT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah