SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) kembali melakukan rotasi atau pergeseran terhadap 7 pejabat eselon II. Hal itu dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ada tujuh pejabat eselon II yang masuk daftar mutasi tahap selanjutnya," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU, Hamdam Pongrewa, melansir dari ANTARA, Minggu (24/4/2022).
"Hanya pergeseran saja, sebab beberapa pejabat eselon II telah menjabat di posisi yang sama selama 5 tahun, sesuai aturan pejabat bersangkutan harus dirotasi," tambahnya.
Mutasi yang akan dilakukan Pemkab PPU berdasarkan kebutuhan organisasi dan sebagai penyegaran di dalam organisasi pemerintahan. Untuk diketahui sebelumnya, rotasi 7 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut katanya, akan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Kemendagri.
Baca Juga: KPK Telisik Aliran Uang Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud ke Musda Partai Demokrat
"Pergeseran 7 pejabat eselon II itu diusulkan kepada Kemendagri melalui Gubernur Kalimantan Timur, dan rekomendasi gubernur sudah keluar," ucapnya.
Ia menjelaskan, Pemkab PPU saat ini tinggal menunggu persetujuan pelaksanaan mutasi diterbitkan Kemendagri. Diharapkan surat persetujuan pelaksanaan rotasi 7 pejabat eselon II dari Kemendagri cepat diterbitkan, sehingga mutasi dapat segera dilaksanakan.
Untuk diketahui lagi, sebelumnya pada 24 Maret 2022, Pemkab PPU yang sempat heboh dengan kasus OTT bupati setempat oleh KPK telah melakukan mutasi terhadap 54 pejabat eselon II, III dan eselon IV.
Berita Terkait
-
KPK Pastikan Kasus Dugaan Suap IUP Kaltim Yang Diduga Libatkan Cawabup PPU Tak Akan Tunggu Pilkada Rampung
-
Intip Momen Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN
-
Momen Bersejarah! Upacara HUT ke-79 RI Sukses Digelar di IKN untuk Pertama Kalinya
-
Menilik Lokasi IKN 10 Tahun Lalu, Disebut Jadi Langganan Banjir Karena Eksploitasi Lahan
-
Akan Dipakai untuk Upacara 17 Agustus, Intip Progres Pembangunan IKN
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN