SuaraKaltim.id - Pria paruh baya berinisial HR (51) harus tertunduk setelah diringkus pihak kepolisian setelah melakukan Tindakan asusila terhadap anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.
Kejadian tersebut, bermula saat ibu korban mendatangi Polsubsektor Batu Putih untuk melaporkan bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan dari sang suami.
Tak butuh waktu lama pihak kepolisian pun langsung mengamankan pelaku usai menindaklanjuti laporan dari ibu korban.
“Dari laporan si ibu dan korban bahwa perbuatan bejat itu dilakukan dari bulan Juli tahun 2021 hingga bulan April 2022,” ungkap Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono, melalui Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi. Senin (25/4/2022).
Suradi menjelaskan di bulan Juli 2021, tersangka yang memegang-megang lantaran tertarik dengan anak tirinya. Kemudian di tahun 2022 pelaku pun menyetubuhi korban sebanyak 2 kali di dalam kamar.
“Jadi dari pengakuan tersangka ini, ia telah khilaf sudah mencabuli korban sebanyak 20 kali. Dengan dalih menyuruh korban untuk mijit, kemungkinan dari situ ketertarikan tersangka,” jelas Suradi.
“Dan terakhir persetubuhan itu terjadi pada tanggal 17 April 2022,” sambungnya.
Akibat perbuatannya, kini HR dikenakana pasal 81 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) atau palasa 82 ayat (1) atau ayat (2) UU.RI No.25 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara paling lama 15 Tahun.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Baca Juga: Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Siaga, Ini Potensi Bahayanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei