SuaraKaltim.id - Pria paruh baya berinisial HR (51) harus tertunduk setelah diringkus pihak kepolisian setelah melakukan Tindakan asusila terhadap anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.
Kejadian tersebut, bermula saat ibu korban mendatangi Polsubsektor Batu Putih untuk melaporkan bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan dari sang suami.
Tak butuh waktu lama pihak kepolisian pun langsung mengamankan pelaku usai menindaklanjuti laporan dari ibu korban.
“Dari laporan si ibu dan korban bahwa perbuatan bejat itu dilakukan dari bulan Juli tahun 2021 hingga bulan April 2022,” ungkap Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono, melalui Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi. Senin (25/4/2022).
Suradi menjelaskan di bulan Juli 2021, tersangka yang memegang-megang lantaran tertarik dengan anak tirinya. Kemudian di tahun 2022 pelaku pun menyetubuhi korban sebanyak 2 kali di dalam kamar.
“Jadi dari pengakuan tersangka ini, ia telah khilaf sudah mencabuli korban sebanyak 20 kali. Dengan dalih menyuruh korban untuk mijit, kemungkinan dari situ ketertarikan tersangka,” jelas Suradi.
“Dan terakhir persetubuhan itu terjadi pada tanggal 17 April 2022,” sambungnya.
Akibat perbuatannya, kini HR dikenakana pasal 81 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) atau palasa 82 ayat (1) atau ayat (2) UU.RI No.25 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara paling lama 15 Tahun.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Baca Juga: Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Siaga, Ini Potensi Bahayanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Perkuat Proteksi Rekening demi Menjamin Keamanan Transaksi Nasabah
-
9 Tersangka Kasus Pembunuhan Anggota Polisi di Katingan Ditangkap
-
Helmi Terima Audiensi Suara.com, Soroti Penguatan Organisasi dan Aspirasi Warga
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala