SuaraKaltim.id - Pria paruh baya berinisial HR (51) harus tertunduk setelah diringkus pihak kepolisian setelah melakukan Tindakan asusila terhadap anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.
Kejadian tersebut, bermula saat ibu korban mendatangi Polsubsektor Batu Putih untuk melaporkan bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan dari sang suami.
Tak butuh waktu lama pihak kepolisian pun langsung mengamankan pelaku usai menindaklanjuti laporan dari ibu korban.
“Dari laporan si ibu dan korban bahwa perbuatan bejat itu dilakukan dari bulan Juli tahun 2021 hingga bulan April 2022,” ungkap Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono, melalui Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi. Senin (25/4/2022).
Suradi menjelaskan di bulan Juli 2021, tersangka yang memegang-megang lantaran tertarik dengan anak tirinya. Kemudian di tahun 2022 pelaku pun menyetubuhi korban sebanyak 2 kali di dalam kamar.
“Jadi dari pengakuan tersangka ini, ia telah khilaf sudah mencabuli korban sebanyak 20 kali. Dengan dalih menyuruh korban untuk mijit, kemungkinan dari situ ketertarikan tersangka,” jelas Suradi.
“Dan terakhir persetubuhan itu terjadi pada tanggal 17 April 2022,” sambungnya.
Akibat perbuatannya, kini HR dikenakana pasal 81 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) atau palasa 82 ayat (1) atau ayat (2) UU.RI No.25 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara paling lama 15 Tahun.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Baca Juga: Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Siaga, Ini Potensi Bahayanya
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Kolam Bekas Tambang di Kukar Jadi Tempat Wisata usai Terbengkalai 28 Tahun
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha