SuaraKaltim.id - Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin, mendukung rencana penertiban 'Pertamini' oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pasca lebaran 2022 nanti.
Pria yang akrab disapa Fuad itu menyebut, polemik penjualan bahan bakar minyak (BBM) secara ecer sudah disampaikan Komisi II DPRD jauh-jauh hari, bahkan sebelum Wali Kota Samarinda Andi Harun dan wakilnya Rusmadi menjabat.
Politisi dari fraksi Partai Gerindra itu menegaskan, penjualan BBM ecer adalah ilegal, lantaran tak memiliki izin, pemilihan lokasi, hingga alat yang memadai jika ingin mengembangkan usaha milik negara tersebut.
"Untuk pemerintah sendiri, ini ketika sudah kejadian baru bertindak. Padahal, kekhawatiran ini sudah kita sampaikan berkali-kali bahwa mereka ini ilegal," ucapnya saat dihubungi melalui telepon, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (28/4/2022).
Akan hal tersebut, Fuad menyatakan dukungannya atas langkah pemerintah kota menertibkan penjualan BBM ecer yang sudah kadung menjamur di Kota Tepian.
"Kita mendukung itu, kita sudah sampaikan jauh-jauh hari. Bahkan sebelum pak Andi Harun menjabat," sebutnya.
Fuad menilai, ketegasan pemerintah dalam menertibkan BBM ecer perlu dilakukan, kendati langkah tersebut harus dibarengi upaya sosialisasi yang masif dari seluruh pihak.
"Masyarakat ketika dibiarkan, akan terus menerus menjual itu. Artinya sosialisasi dari seluruh pihak, membuat masyarakat akan memahami. Karena dampaknya juga itu yang harus dipertimbangkan," pungkasnya.
Baca Juga: Harga Pertamax Naik, Harga Penjual Eceran di Solo Jadi Rp 14.000 Per Botol
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%