SuaraKaltim.id - Asisten II Bidang Perekonomian, Agus Budi Prasetyo mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tidak lagi memberikan subsidi BBM jenis Pertalite untuk pengguna motor dan mobil dinas yang berplat merah.
Ia menegaskan, berdasarkan surat edaran (SE) yang diberikan Pertamina kepada Pemkot Balikpapan, maka peraturan itu telah berlaku sejak Minggu (1/5/2022).
“Ya betul, ada surat edaran dari Pertamina bahwa diminta untuk segera mengganti, karena BBM jenis Pertalite masuk jenis bahan bakar tertentu, artinya bersubsidi, maka sesuai dengan surat edaran Pertamina itu untuk kendaraan plat merah tidak diperbolehkan, kecuali untuk ambulan, truk sampah,” ujarnya, melansir Klikkaltim.com, jaringan suara.com, Senin (2/5/2022).
Namun saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan sejumlah OPD untuk menginventarisir motor dan mobil dinas serta memperbaruhi perjanjian kerjanya dengan pertamina.
Nanti, kata Agus semua kendaraan dinas di Pemkot Balikpapan bakal dikasih kartu isinya di pertamax bukan lagi menggunakan pertalite.
“Sehingga dengan penggunaan kartu, maka pada saat pengisian BBM jenis pertalite di SPBU akan ditolak, keculia penggunaan yang dianjurkan yakni Pertamax,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Klarifikasi Lagi! Pemprov Ungkap Isu Rehab Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rp25 Miliar
-
Tak Bisa Diganti Uang Pribadi Gubernur, Kursi Pijat Rudy Mas'ud Bakal Dipindah
-
Pelajar SMK Samarinda Meninggal karena Sepatu Kekecilan, Ibu Ungkap Kronologi
-
Mensos Respons Kasus Siswa SMK Samarinda Meninggal usai Keluhkan Sepatu Sempit
-
Pemprov Kaltim Klarifikasi Perihal Heboh Anggaran Laundry Gubernur Senilai Rp450 Juta