SuaraKaltim.id - Direktur PT Timorano Putra Mandiri Febri Patompo memastikan gaji 87 petugas cleaning service di Pemkot Bontang dibayarkan hari ini, Selasa (26/4/2022).
Selain gaji, perusahaan penyedia jasa kebersihan ini juga membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh karyawannya. Kepada wartawan, ia menuturkan, alasan penundaan gaji lantaran terkendala persoalan birokrasi.
Perusahaan miliknya mulai berkontrak dengan pemerintah per Februari kemarin. Diperjalanan ada perubahan kontrak kerja untuk penyesuaian aturan baru, mulai dari Upah Minimum Kerja hingga yang semu Mulai dari kenaikan PPN sebanyak 1 persen.
"Kontrak masih mengacu ke UMK tahun 2021, termasuk ada PPN 1 persen. Jadi harus ada addendum kontrak," ungkapnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
Sejatinya, katanya, pembayaran gaji karyawan bisa dibayarkan per Senin (25/4/2022) kemarin. Hanya saja, harus tertunda akibat petugas kebersihan menggelar aksi protes.
Pun demikian, ia mengaku mafhum dengan aksi tersebut. Menurutnya, persoalan ini bisa selesai hanya saja ada miskomunikasi antara pengawas dengan manager perusahaan.
"Yah saya bisa memahami, tapi yang disayangkan kenapa protes ke pemerintah, kan saya pimpinan perusahaannya. Tapi saya maklumi," ungkapnya.
Diakhir, ia menjamin kepada seluruh pekerja yang melangsungkan aksi mogok kerja tidak akan ada pemecatan akibat sikap mereka.
Hanya saja akan ada evaluasi dan meminta para pekerja untuk berfikir jernih serta melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum bertindak.
Baca Juga: PKS Tak Hadir di Sidang Kedua, Kuasa Hukum Yakin Bisa Menang
"Tidak akan ada pemecatan. Saya juga paham karena mereka tentu butuh gaji dan itu sudah kewajiban perusahaan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia