SuaraKaltim.id - Jaringan narkoba Kota Taman kembali diberantas Satreskoba Polres Bontang. Jaringan ini dibongkar berawal dari penangkapan pria berinisial RA (29) di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Gunung Elai, sekira pukul 12.30 Wita, Minggu (24/4/2022) kemarin.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, hasil penggeledahan didapat sebuah dompet berwarna coklat di atas meja ruang tamu. Ternyata dalam dompet itu polisi mendapatkan satu buah plastik klip yang berisi narkoba jenis sabu seberat 0,41 gram.
Dari pengakuan tersangka, barang itu dirinya pesan dari sebagai seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang berada di Jalan DI Pandjaitan Kelurahan Api-api.
Setelah itu, 2 jam setelahnya baru tersangka kedua berinisial As (34) di kediamannya. Dari hasil pengembangan perempuan tersebut mengaku mendapat narkotika jenis sabu dari seseorang yang beralamatkan di Kelurahan Lok Tuan.
"Dari penggeledahan IRT didapat satu paket alat hisap dan bungkusan bekas sabu," katanya, menyadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (25/4/2022).
Selang beberapa menit, Polisi langsung mengendus keberadaan tersangka ketiga berinisial RU (44) di Kelurahan Loktuan.
Saat digeledah tersangka kedapatan menyimpan 4 bungkus klip sabu dengan berat 1,52 gram di dalam kotak rokoknya. Selain itu ada juga uang hasil transaksi sebanyak Rp 544 ribu.
Tidak berhenti di situ, pengakuan tersangka RU, sabu ia dapatkan dari seseorang yang berdomisili di Kelurahan Berbas Pantai.
Tersangka itu berinisial EL (34) dari tangannya polisi mengamankan uang tunai yang diduga bagian hasil penjualan barang haram sebanyak Rp 7,7 Juta.
Baca Juga: Usai Jalani Rehabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ngaku Kapok Pakai Narkoba
"Kami terus kembangkan dari mana narkoba dirinya dapatkan untuk tersangka yang ke 4," sambungnya.
Keempat tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Bontang, mereka dijerat pasal 112 ayat 1 atau pasal 114 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Sekolah Rakyat Bontang Bakal Punya Asrama, Klinik, dan Fasilitas Olahraga Lengkap Berstandar FIFA
-
Bendera One Piece Viral, Kapolres Samarinda: Ini Bukan Anime, Ini HUT RI!
-
Debu Batu Bara Cemari Laut Kaltim, DLH: STS dan Pembersihan Tongkang Harus Diawasi
-
Di Tengah Proyek IKN, PPU Tetap Fokus Bantu Warga Miskin Akses Sekolah
-
Bendera Jolly Roger Diingatkan Polisi Samarinda: Boleh Tren, Tapi Bukan di 17-an