SuaraKaltim.id - Kasus kematian seorang pria bernama Hendrikus yang merupakan tahanan Polres Kutai Barat (Kubar) akhirnya menemui titik terang.
Diketahui, dari hasil penyelidikan itu pihak kepolisian menetapkan 5 tersangka kasus pengeroyokan terhadap Hendrikus.
Dalam pers rilis yang dihadiri langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes pol Yusuf Sutedjo menuturkan bahwa motif yang dilakukan kelima tersangka lantaran korban merupakan tahanan baru dan harus mendapatkan pelonco dari sesama tahanan.
"Setelah kami selidiki ternyata motifnya lantaran korban (Hendrikus) adalah tahanan baru. Jadi korban harus dipelonco dulu agar dihargai tahanan lainnya," ungkap Yusuf. Rabu (4/5/2022).
Yusuf menyebutkan bahwa kelima tersangka ini memiliki peran masing-masing mulai dari menampar, menendang, memukul, dan menginjak paha korban.
"Mereka ini mengaku ada yang memukul sekali dan ada juga yang memukul hingga belasan kali," jelasnya.
Akibat perbuatannya, kelima tersangka itu dikenakan pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal, dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Baca Juga: KPK Terapkan Kunjungan Tahanan Secara Daring Saat Idul Fitri
Berita Terkait
-
Penyiksaan, Pemerkosaan, dan Pelecehan: Kesaksian Warga Palestina Mengungkap Kekejaman di Tahanan Israel, PBB Bertindak
-
Geger Napi Lapas Kutacane Kabur, Legislator PKB: Pasti Karena Over Capacity, Pemerintah Harus Evaluasi
-
Napi Kabur Massal di Lapas Kutacane: Bilik Asmara dan Jatah Makan Jadi Pemicu?
-
Lapas Kutacane Jebol: 49 Napi Lepas! Ini Kata Ditjen PAS soal Pengejaran
-
Detik-detik Puluhan Tahanan Kutacane Kabur dari Lapas, Berhamburan Lompati Pagar
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Lapas Bontang Akui Narapidana Meninggal dengan Luka, Investigasi Berlanjut
-
Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya
-
Kebijakan Baru! Golden Visa IKN Kini Bisa Diajukan dengan Investasi Mulai US$5 Juta
-
Benarkah Daus Meninggal Karena Penyakit? Keluarga Curigai Dugaan Penyiksaan di Lapas