SuaraKaltim.id - Kasus kematian seorang pria bernama Hendrikus yang merupakan tahanan Polres Kutai Barat (Kubar) akhirnya menemui titik terang.
Diketahui, dari hasil penyelidikan itu pihak kepolisian menetapkan 5 tersangka kasus pengeroyokan terhadap Hendrikus.
Dalam pers rilis yang dihadiri langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes pol Yusuf Sutedjo menuturkan bahwa motif yang dilakukan kelima tersangka lantaran korban merupakan tahanan baru dan harus mendapatkan pelonco dari sesama tahanan.
"Setelah kami selidiki ternyata motifnya lantaran korban (Hendrikus) adalah tahanan baru. Jadi korban harus dipelonco dulu agar dihargai tahanan lainnya," ungkap Yusuf. Rabu (4/5/2022).
Yusuf menyebutkan bahwa kelima tersangka ini memiliki peran masing-masing mulai dari menampar, menendang, memukul, dan menginjak paha korban.
"Mereka ini mengaku ada yang memukul sekali dan ada juga yang memukul hingga belasan kali," jelasnya.
Akibat perbuatannya, kelima tersangka itu dikenakan pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal, dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Berita Terkait
-
Amis Ando Meninggal Usai Disel 12 jam di Polres Muna, Keluarga Ungkap Ada Bekas Lebam di Leher Korban
-
KPK Terapkan Kunjungan Tahanan Secara Daring Saat Idul Fitri
-
KPK Berlakukan Kunjungan Keluarga Tahanan Secara Online Pada Hari Raya Idul Fitri
-
Profil Nabila Maharani Sukandar Teman Chandrika Chika yang Ikut Terseret Kasus Pengeroyokan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi